Tuesday, July 4, 2017

Firza Husein Minta Polisi Tangkap Penyebar Chat Pornografi


MALANGTODAY.NET – Firza Husein meminta penyidik Polda Metro Jaya mengungkap pelaku yang menyebarkan foto dan chat berkonten pornografi yang diduga Habib Rizieq.

“Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten foto tersebut segera ditangkap,” ujar Azis seraya menambahkan Firza akan kembali menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi termasuk 15 saksi ahli, Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Shihab dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun.

Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Firza Husein Minta Polisi Tangkap Penyebar Chat Pornografi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tnpT0X

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment