Monday, July 24, 2017

Ini Tuntutan MCW, Cabut Mandat DPR Pengusung Hak Angket


MALANGTODAY.NET – Korupsi sepenggal kata yang lazim terdengar di telinga kita. Seolah kata ini telah menjadi dongeng sebelum tidur, generasi pasca reformasi. Salah satunya adalah cerita lama yang baru dikisahkan sekarang, kasus e-KTP tepatnya.

Belum selesai kisah e-KTP diceritakan, sejumlah intervensi yang mengatasnamakan rakyat muncul dipermukaan. Hak Angket DPR, sebutannya. Alih-alih memandang hak angket DPR yang saban hari menjadi trending topik masyarakat, adalah bentuk pelemahan KPK dan sepatutnya diadakan.

Salah satu gerakan, digencarkan oleh Malang coruption Watch (MCW), Selasa (25/7). Bertempat di Balaikota Malang,  organisasi anti korupsi ini menyampaikan bahwa hak angket yang dikeluarkan oleh DPR seyogyanya tak pantas untuk dimunculkan.

Mayeda Adifirsta, penanggung jawab bidang advokasi MCW saat ditemui oleh Wartawan menyampaikan bahwa hak angket bentukan DPR merupakan suatu upaya untuk melawan KPK dari penyelidikan kasus e-KTP. “Angket adalah bentuk intervensi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ini adalah senjata koruptor untuk melawan”, tuturnya kepada Wartawan.

Oleh karenanya dalam aksi menolak hak angket, ada beberapa tuntutan yang dimunculkan oleh MCW. Pertama adalah menolak hak angket karena dijadikan senjata politik para koruptor. Selanjutnya adalah isut tuntas kasus e-KTP serta beri sanksi tegas bagi orang-orang yang terlibat kasus korupsi.

Tak hanya itu, MCW juga menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk tidak kembali memilih serta mencabut mandat anggota DPR yang tergabung dalam pansus hak angket KPK

“Kami menghimbau agar masyarakat Jawa Timur mencabut mandat serta tak mendukung lagi anggota DPR yang tergabung dalam hak angket KPK, terutama dari Dapil Jawa Timur”, ujarnya.

Tuntutan lainnya yang diberikan adalah segera tanggap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta memberi mosi tidak percaya yang turut mendukung hak angket dan seringkali terlibat kasus korupsi. (Sem/end)

The post Ini Tuntutan MCW, Cabut Mandat DPR Pengusung Hak Angket appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uUnnSM

0 comments:

Post a Comment