
MALANGTODAY.NET – Rapat Pleno Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2017-2020 memutuskan Arief Hidayat kembali menjabat sebagai Ketua MK.
“Musyawarah mufakat memberikan amanah kembali kepada saya untuk melanjutkan kepemimpinan,” kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK Jakarta, Jumat (14/07).
Arief mengatakan pihaknya berharap masyarakat Indonesia bisa membantu mengawal dia dalam menjalani sisa masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
Proses pemilihan Ketua MK di ruang pemusyawaratan hakim dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 11.15 WIB.
Proses pemilihan dilakukan dalam rapat tertutup yang hanya dihadiri sembilan hakim konstitusi melalui musyawarah mufakat.
“Meskipun berjalan hampir tiga jam, bisa dihasilkan pemilihan melalui musyawarah mufakat jadi tidak perlu voting terbuka sebagaimana dilakukan pada waktu-waktu lalu,” jelas Arief.
Arief juga menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2015 hingga 2017, dan akan memasuki masa pensiun pada April 2018.
Hakim kelahiran Semarang 3 Februari 1956 itu mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat.
Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu juga menjadi guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.
Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
Setelah lulus dari bangku SMA, Arief melnjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi ia mengambil S1 Fakultas Hukum Undip, setelah itu melanjutkan kembali ke S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Unair dan meneruskan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Undip.
Arief diketahui memimpin banyak organisasi, ia menjadi ketua dari Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip, Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip, Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fakultas Hukum Undip serta menjadi Dekan Fakultas Hukum Undip.
The post Kembali Jabat Ketua MK, Ini Sepak Terjang Arief Hidayat appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ulydRD
0 comments:
Post a Comment