
MALANGTODAY.NET – Hanya bermodalkan Rp 500 ribu, Y (31), warga Tumpang, Kabupaten Malang, berhasil bawa kabur satu unit mobil Daihatsu Zebra, milik seorang rekanan, Arief Hidayat, warga Desa Bumiaji, Kota Batu.
Namun, perbuatannya terendus oleh petugas kepolisian. Satreskrim Polres Batu berhasil menggelandang pelaku penipuan ini ke Mapolres Batu, mempertanggungjawabkan tindakannya.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 13 Juni 2017, di Kec. Donomulyo, Kab. Malang.
“Berdasarkan laporan korban, sekira April 2017, bahwa telah terjadi penipuan, mobil korban dibawa kabur tersangka,” terangnya kepada wartawan saat rilis gelar perkara, Selasa (25/7) sore.
Dijelaskan Buher sapaan akrabnya, modus penipuan pelaku ialah berpura-pura sebagai pembeli mobil korban. Lalu, korban memberi kepercayaan kepada pelaku untuk membayar sisa pelunasan pembayaran selama satu minggu ke depan.
“Waktu itu, si pelaku ini diserahi langsung membawa mobil tersebut, hanya dengan menyetor uang DP sebesar Rp 500 ribu,” papar Buher.
Peluang ini ternyata dimanfaatkan dengan baik oleh tersangka. Tanpa sepengetahuan korban, mobil itu dijual kepada orang lain, dan laku seharga Rp 13 juta.
“Setelah laku, tersangka tidak lantas menyetor uang hasil penjualan dan malah kabur dipakai foya-foya hingga habis,” bebernya.
Petugas berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu penyelidikan selama satu bulan. Lengkap bersama barang bukti yang disita dari pihak pembeli ketiga.
Yakni satu unit mobil Daihatsu Zebra warna emas Nopol L 1066 PB, lengkap dengan STNK dan BPKB, satu unit handphone Asus hitam.
Atas tindakannya, tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. “Dengan ancaman 9 tahun penjara.” tutup Alumnus Akpol 2000 ini.(azm/zuk)
The post Modus Bayar DP 500 Ribu, Pria Ini Sukses Bawa Kabur Mobil appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2tZenHR
0 comments:
Post a Comment