Sunday, July 23, 2017

Pedagang Sempol Asal Karangploso Nyambi Jual Pil Koplo


MALANGTODAY.NET – Seorang pedagang makanan sempol asal Desa Tawangargo Kecamatan Karangploso harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menjual pil dobel L.

Kapolsek Karangploso, Farid Fathoni menjelaskan bahwa pelaku berinisial FYR (19) diamankan di rest area Desa Karangan Karangploso pada, Sabtu (22/7) malam. Ia terbukti berjualan sempol sembari mengedarkan pil koplo dobel L, pelaku sendiri berhasil ditangkap berkat informasi dari dua orang saksi, yaitu Bg (17) dan MBS (16).

“Pelaku mengedarkan pil warna putih berlogo L kepada saksi-saksi maupun pengunjung rest area, sambil berjualan sempol,” ujar AKP Farid Fathoni, Minggu (23/7).

Lebih lanjut, sasaran pelaku FYR sendiri adalah anak-anak dan santri pondok pesantren. Pelaku berjualan secara sembunyi-sembunyi dengan cara membungkus pil dobel L disebuah kertas kecil.

“Pil dobel L dijual kebanyakan yang membeli anak remaja termasuk para santri pondok pesantren,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Karangploso. Dari tangan pelaku juga berhasil disita barang bukti 60 butir pil dobel L, uang tunai 15 ribu rupiah hasil penjualan pil dobel L dan 11 lembar kertas kecil warna silver yang digunakan untuk membungkus pil.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karangploso untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutupnya. (Mas/end)

The post Pedagang Sempol Asal Karangploso Nyambi Jual Pil Koplo appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vy9Huw

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment