
MALANGTODAY.NET – Pelapor yang menuduh Kaesang Pangarep mengunggah video yang bernuansa ujaran kebencian, Muhammad Hidayat tercatat sering membuat laporan ke polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, ada sebanyak 60 laporan yang dibuat Hidayat selama kurun waktu tahun 2017.
“Pelapor ini sering buat laporan, antara Januari hingga Juni saja ada 60 laporan polisi. Sepertinya dia sering lihat sesuatu yang tidak pas,” kata Rikwanto, Kamis (6/7).
Disamping itu, diketahui Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian melalui rekaman video yang menyebutkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan sebagai provokator pada aksi “411”.
Sementara terkait laporan yang dibuat oleh Hidayat untuk Kaesang, kepolisian memutuskan untuk tidak menindak lanjuti laporan tersebut.
Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Syafruddin menjelaskan jika kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting,” tegasnya. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Pelapor Kaesang Ternyata Pernah 60 Kali Buat Laporan ke Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2utlyJV
0 comments:
Post a Comment