
MALANGTODAY.NET – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyoroti pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Galaxy Mall Jalan Dharmahusada Indah Timur yang belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kota Surabaya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, mengatakan dari hasil rapat dengar pendapat antara manajemen Galaxy Mall dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya, Selasa (11/4), pihaknya meminta manajemen Galaxy Mall tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum mendapatkan izin dari Pemkot Surabaya.
“Selain itu, pembangunan JPO tidak hanya difungsikan untuk sarana penyeberangan, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana promosi dinas pariwisata,” katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/07).
Lanjutnya, di sekitar lokasi JPO juga bisa dimanfaatkan sebagai lokasi berdagang untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Pemkot Surabaya. Hal ini dilakukan agar JPO tidak sepi sehingga para pengguna JPO bisa tenang dan tanpa rasa takut saat menyeberang.
“Akhir-akhir ini banyak kejahatan, seperti copet, begal, pemerkosaan yang terjadi di JPO lantaran situasinya memang relatif sepi,” katanya.
Untuk itu, lanjut dia, mulai saat ini diperlukan inovasi baru agar JPO di Kota Surabaya bisa menjadi tempat yang nyaman bagi penggunanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben Rico mengatakan pembangunan JPO Galaxy Mall untuk mendukung program Pemkot Surabaya terkait rencana pembangunan angkutan massal jenis trem dan LRT.
“Ini yang minta memang kami (Pemkot Surabaya) untuk mendukung program angkutan massal trem dan LRT. Jadi niat Galaxy Mall kami respons dan bisa menyesuaikan denagn kondisi di mlapangan,” ujarnya.
The post Pembangunan JPO di Galaxy Mall Belum Kantongi Izin appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2tLn8GY
0 comments:
Post a Comment