Tuesday, July 25, 2017

Pemkot Malang Desak Dewan Segera Sahkan Perda KTR


MALANGTODAY.NET – Pemkot Malang kembali desak DPRD Kota Malang untuk sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Keadaan itu dirasa perlu, terutama untuk melindungi anak-anak dari asap rokok yang selama ini banyak dikeluhkan.

Walikota Malang, M. Anton menyampaikan, pihaknya terus mendorong agar Perda KTR tersebut segera ditelurkan. Karena pada dasarnya, perda tersebut tidak akan mengganggu para perokok, karena akan diberlakukan di beberapa titik tertentu saja.

“Jadi akan diterapkan ditempat yang memang banyak dilakukan interaksi oleh anak-anak,” katanya pada Wartawan belum lama ini.

Beberapa kawasan yang dimaksud itu seperti taman bermain anak-anak, taman kota yang memang terdapat wahana permainan anak-anak seperti alun-alun salah satunya. Kemudian juga berlaku di Taman Trunojoyo, sekolah, hingga ruang belajar umum seperti perpustakaan.

Termasuk juga dengan kendaraan umum, yang menurutnya juga menjadi perhatian khusus sampai sekarang. Karena para pengguna angkutan umum juga banyak berasal dari kalangan pelajar dan anak-anak.

“Jadi kami minta agar dewan segera menindaklanjutinya,” urai pria yang akrab disapa Abah Anton itu.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan, tujuan didorongnya pengesahan perda tersebut adalah untuk mempertahankan predikat kota layak anak yang baru saja didapatkan Kota Malang. Sehingga, perlindungan kepada anak pun lebih ditekankan. (Pit/end)

The post Pemkot Malang Desak Dewan Segera Sahkan Perda KTR appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uzDu65

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment