
MALANGTODAY.NET – IA (52), warga asal Karangploso, Kabupaten Malang telah digelandang ke Mapolres Batu atas aksi pencurian dengan pemberatan (curat) seorang diri. Tak tanggung-tanggung, hasil jarahan pria pengangguran ini ditaksir mencapai nilai Rp 60 juta.
Kapolresta Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan proses penyelidikan pelaku ini memerlukan waktu selama 1 bulan.
“Setelah pelaku sempat kabur ke Riau, Sumatera pasca aksi pencuriannya,” bebernya saat rilis gelar perkara, Selasa (5/7).
Pelaku beraksi saat rumah korban keadaan kosong, di waktu salat tarawih di daerah Mojorejo, Junrejo Kota Batu pada sekira pukul 29.00 WIB, Jumat (9/6).
Dijelaskan Buher sapaan akrab AKBP Budi Hermanto, awalnya, tersangka menyelinap masuk ke dapur rumah sebelum menuju lemari, di ruang kamar.
“Kemudian tersangka mencongkel lemari menggunakan pisau dapur, dan berhasil menguras habis isi lemari, perhiasan dan uang tunai senilai Rp 7 juta,” kata Buher.
Tersangka sendiri dengan cepat bisa diamankan anggota Satreskrim Polres Batu di Ngantang, Kabupaten Malang.
Saat dilakukan intetogasi, sambung Buher, tersangka mengaku telah menjual barang curiannya di Toko Emas Murni, Pasar Batu.
“Untuk handphone, juga sudah dijual pelaku di counter,” terangnya.
Polres Batu telah mengamankan barang bukti sejumlah perhiasan emas dengan jenis dan berat bervariasi, satu buah unit handphone samsung dan uang tunai Rp 7 Juta.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai pasal 363 ayat 3 atau 5 KUHP. “Dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun,” tutupnya.(azm/zuk)
The post Pria Sikat Belasan Emas Senilai 60 Juta Rupiah Diciduk Polres Batu appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2gZFW2x
0 comments:
Post a Comment