
MALANGTODAY.NET – Peredaran pil jenis dobel L atau pil koplo di kalangan pelajar makin hari kian meresahkan. Terbukti, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Dampit kembali berhasil meringkus seorang pengedar pil koplo yang menyasar pelajar.
Pelaku yang berhasil diamankan yaitu, N (24) warga Desa Ngelak Kecamatan Dampit. Novianto diamankan dirumahnya pada, Selasa (28/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Dampit, Iptu Soleh Masudi mengatakan jika penangkapan pelaku tersebut berkat pengembangan dari kasus sebelumnya. Pada kasus pertama polisi berhasil mengamankan dua orang pemakai pil koplo, UF dan RH.
“Ini merupakan kasus dari penangkapan pemakai di Terminal Dampit,” ujar Iptu Soleh Masudi, Rabu (29/11).
Dari keterangan N, dirinya mengakui jika mengedarkan pil koplo pada pelajar dan masyarakat umum. Pelaku menjual pil koplo antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per tik atau per 10 butir.
Pelaku sendiri saat ini telah ditahan di Mapolsek Dampit untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 110 butir pil koplo siap edar, dua unit handphone, serta uang tunai Rp 980 ribu.
“Karena telah menyalahgunakan dan menjual obat-obatan ilegal, tersangka akan dikenai Pasal 196 Undang-undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” pungkasnya.(mas/zuk)
The post Makin Meresahkan, Peredaran Pil Koplo Sasar Pejalar appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jxfPhw
0 comments:
Post a Comment