Friday, July 21, 2017

Seorang Pengguna Narkoba Asal Blimbing Diamankan Polres Malang


MALANGTODAY.NET – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Malang berhasil mengamankan seorang yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Malang, AKP Syamsul Hidayat SH mengatakan tersangka AK alias Pt (23) warga Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang diamankan disebuah minimarket di wilayah Kendalpayak Kecamatan Pakisaji.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kendalpayak sering dilakukan transaksi narkoba, hingga akhirnya satu orang tersangka yang kedapantan membawa sabu dan ganja berhasil kita amankan,” ujar AKP Syamsul Hidayat dalam press release di Mapolres Malang, Jumat (21/7).

Lebih lanjut, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pengedar yang juga berasal dari wilayah Kendalpayak tersebut. Dan saat ini pengedar tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.

“Sementara ini statusnya masih pengguna. Tersangka akan dijerat Pasal 111 – 112 Nomor 35 Undang-undang tahun 2009 tentang narkotika,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka AK alias Pt mengaku bahwa sabu dan ganja yang ia miliki untuk dikonsumsi sendiri. Ia juga mengungkapkan sudah mekonsumsi ganja selama satu tahun, namun untuk konsumsi sabu baru lima bulan.

“Saya ditangkap saat mau beli minum di Kendalpayak waktu sepulang dari Stadion Kanjuruhan. Saya pakai itu biar semangat kalau kerja,” kata pemuda yang sehari-hari sebagai penjual ikan lele tersebut.

Selain itu barang bukti yang berupa tiga poket ganja seberat 11 gram serta satu poket sabu seberat 0,37 gram. Masih menurut pengakuan tersangka, satu poket sabu tersebut didapat dengan harga 200 ribu rupiah dan per paket ganja didapat dengan harga 150 ribu rupiah.

The post Seorang Pengguna Narkoba Asal Blimbing Diamankan Polres Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uP9Ix6

0 comments:

Post a Comment