Friday, July 21, 2017

ZK Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kematian Bayi Mahasiswi UIN


MALANGTODAY.NET – Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo membenarkan jika telah melakukan panggilan terhadap ZK, pacar dari ND yang melakukan pembunuhan terhadap bayinya dan kemudian menaruhnya ke dalam tas.

Dari keterangan yang diterima, ZK tidak mengetahui kalau pacar satu kampusnya di UIN Malang itu melakukan perbuatan melanggar hukum. Bahkan pacarnya tersebut tidak memberitahunya sama sekali saat sedang mengandung.

Baca juga: Mahasiswi UIN Malang Diamankan Polisi Terkait Kematian Bayinya

“ZK kita tanyai katanya baru mengetahui saat sudah berjalan lima bulan,” kata Heru, sapaan akrabnya beberapa saat lalu.

Kedatangan ZK di Mapolresta Malang, lanjut dia, ditemani oleh keluarganya dari Madura. Hal ini setelah keluarga ZK menggelar pertemuan dengan pihak kampus sehari sebelumnya.

“Surat pemanggilan itu kita sampaikan melalui pihak kampus 13 Juli 2017. Kemudian Jumat (14/07) langsung datang ke ruang penyidik,” kata pria asal Madiun ini.

Seperti diketahui, ZK alias sempat menghilang setelah pacarnya tertangkap di kos putri, Jalan Kertorejo, Lowokwaru, beberapa pekan lalu.

Baca juga: Polisi Kejar Pacar Mahasiswi UIN Malang Pembunuh Bayinya

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ZK masih terus dilakukan untuk pengembangan kasus. Sementara itu, ND sudah resmi sebagai tersangka karena terbukti membunuh bayi dengan hukuman maksimal 7 hingga 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka masih kita titipkan di Lapas Wanita Sukun, Kota Malang,” jelasnya.

The post ZK Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kematian Bayi Mahasiswi UIN appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tMAL7i

0 comments:

Post a Comment