
MALANGTODAY.NET – Kementerian ESDM membantah informasi bahwa harga listrik di Indonesia termahal di dunia.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Jakarta, Selasa, menjelaskan, harga listrik –istilah resminya Tarif Tenaga Listrik– di Indonesia bukanlah yang termahal di dunia.
Bahkan dia mengklaim termasuk murah dan kompetitif di ASEAN, baik untuk rumah tangga atau industri.
Menurut data, ia melanjutkan, pada Mei 2017, harga listrik untuk golongan rumah tangga di Indonesia Rp 1.467/kWh, jauh lebih murah dibandingkan Filipina (Rp 2.359/kWh, Singapura (Rp 2.185/kWh) dan Thailand (Rp 1.571/kWh).
“Hal ini menepis anggapan bahwa tarif tenaga listrik di Indonesia adalah yang termahal di dunia,” kata Dadan.
Dia mengatakan harga listrik yang kompetitif ini bukan hanya untuk golongan rumah tangga saja. “TTL golongan bisnis besar dan industri besar juga kompetitif dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya,” kata dia.
Data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menunjukkan, pada periode tarif Mei 2017, untuk pelanggan bisnis besar, tarifnya adalah Rp 1.115 per kWh, sementara Thailand Rp 1.149/kWh, Singapura Rp 1.523/kWh, Filipina Rp 1.464/kWh, dan Vietnam Rp 1.456/kWh.
Sementara untuk industri besar, pada periode tarif sama, tarif di Indonesia adalah Rp997/kWh, sementara Thailand Rp 1.034/kWh, Singapura Rp 1.382/kWh, dan Filipina Rp 1.417/kWh.
Sebelumnya, laporan International Energy Consultants pada Mei 2016 lalu menunjukkan harga listrik (rata-rata semua pengguna) di Indonesia hanya tujuh sen dolar Amerika Serikat per kWh atau sekitar Rp 945/kWh (kurs Rp 13.500 per dollar).
Ini yang terendah dibandingkan negara-negara yang mereka kaji, yakni Jepang (wilayah Kansai) sebesar 23,3 sen dolar AS/kWh, Hongkong 15,1 sen dolar AS/kWh, Filipina 14,6 sen dolar AS/kWh, Singapura 10,9 sen per dolar AS/kWh, Thailand 9,9 sen dolar AS/kWh, Korea Selatan 9,5 sen dolar AS/kWh, Malaysia 8,8 sen dolar AS/kWh, dan Taiwan 8,7 sen dolar AS/kWh.
Sepanjang 2017, pemerintah menetapkan pada 1 Juli-31 Desember 2017 bahwa harga listrik di kelas 900 Volt Ampere rumah tangga ini tidak naik, untuk melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan memberikan subsidi yang tepat sasaran.
Harga listrik bagi pelanggan listrik rumah tangga itu:
a. 450 VA sebesar Rp 415/kWh (subsidi Rp 1.052/kWh);
b. 900 VA miskin dan tidak mampu sebesar Rp 586/kWh (subsidi Rp 881/kWh);
c. 900 VA mampu sebesar Rp 1.352/kWh (subsidi Rp 115/kWh)
Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Disebut Tarif Listrik Indonesia Termahal di Dunia, Ini Jawaban Pemerintah appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ulzLfi
0 comments:
Post a Comment