Sunday, January 6, 2019

Prostitusi Online di Bandung Ikut Terungkap, Muncikari Adalah Mahasiswi?


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Setelah kasus prostitusi online di Surabaya terungkap, kini terungkap pula kasus serupa di Bandung. Minggu (6/1/2019), Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat perempuan di salah satu hotel di Kota Bandung yang diduga terkait dengan prostitusi online.

“Pagi dan siang tadi (6/1/2019) kami amankan empat orang yang diduga terlibat prostitusi online. Dari empat itu, dua orang ditetapkan tersangka karena mereka admin grup medsos atau mami yang menjajakan PSK secara online,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai dilansir dari Sindonews.com (6/1/2019).

Berdasarkan informasi, inisial keempat perempuan tersebut adalah IA (51), NA (33), SR (22), dan FI (21). Dua orang diantaranya masih berstatus saksi.

“Dua orang lagi berinisial SR dan FI, masih berstatus saksi (korban trafficking). Selebihnya masih kami kembangkan,” tutur Rifai.

Rifai menambahkan, untuk modus operandi jasa ini yakni melalui media sosial. Muncikari sebagai admin berkomunikasi dengan calon pelanggan secara online.

“Kedua tersangka menawarkan via media sosial,” ungkapnya.

“Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau Mamihnya. Ini masih kami dalami dan kembangkan lagi. Nanti lebih lanjutnya akan kami sampaikan,” sambungnya.

Disinggung mengenai apakah diantara muncikari merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama di Bandung, Rifai menjelaskan bahwa masih akan dilakukan pengembangan kasus.

“Belum-belum. Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan,” tutur Kasatreskrim.

Disisi lain, kasus ini juga masih ada kaitannya dengan tindak pidana perdagangan orang.

“(Kena) trafficking. Dua orang tersangka karena perannya sebagai admin atau mamihnya. Ini masih kami dalami dan kembangkan lagi,” pungkas Rifai.


Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Prostitusi Online di Bandung Ikut Terungkap, Muncikari Adalah Mahasiswi? appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2RcrRAp

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment