
MALANGTODAY.NET – Meminimalisir penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), Kejaksaan Negeri Kota Batu membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis (24/8).
Pembentukan tim TP4D, dijelaskan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Batu, Iwan Arto mengatakan, sebagai fungsi pengawasan dan pendampingan agar anggaran DD dan ADD tiap desa terserap dengan baik.
“Tim ini terdiri dari tiga pejabat fungsional kejaksaan negeri,” kata Iwan kepada Wartawan, usai sosialisasi dana desa dan TP4D, di Kantor Kejari Kota Batu, Kamis (24/8).
Baca juga: Pemkot Batu Imbau Perangkat Desa Tak Takut Kelola Anggaran DD/ADD
Nantinya, tim TP4D juga akan digawangi pihak lintas sektoral, seperti Polres dan Pemkot Batu. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menunggu pemberlakuan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai payung hukum tim TP4D.
“Tentu, penggunaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan. Kami terus komunikasi dengan Pemkot Batu soal hal ini,” pungkasnya.
Selain pendampingan, lanjut Iwan, kejaksaan juga digetolkan untuk memberikan penyuluhan tentang rambu-rambu dalam pemanfaatan anggaran. Seperti DD, ADD, DBHCT dan lainnya.
Semua ini tentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa melalui pengelolaan DD dan ADD secara tepat sasaran.
“Kunci perwujudan perlu peran aktif masyakat turut mensukseskan pembangunan desa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, perihal pembentukan tim TP4D, sesuai dengan instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, mengacu pada Inpres No. 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. (Azm/end)
The post Kawal DD dan ADD, Kejaksaan Negeri Kota Batu Bentuk Tim TP4D appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2v8Luyl
0 comments:
Post a Comment