Sunday, August 27, 2017

Menilik Rencana Pemkot Malang Eksploitasi Sumber Air Dalam Kota


MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum lama ini berencana untuk melakukan eksploitasi sumber air yang ada di dalam kota. Selain itu, juga akan melakukan pengeboran di beberapa titik yang dirasa mampu untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat di kota pendidikan ini.

Hal itu dilakukan, lantaran belum lama ini terjadi sedikit perbedaan pendapat antara Pemerintah Kota Malang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang sebagai pemasok air di kota yang berjuluk sebagai kota kembang ini.

Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto belum lama ini menyampaikan, dalam perubahan anggaran (PAK) APBD 2017, rencana eksploitasi dan menciptakan sumber air baru memang masuk dalam agenda baru. Di mana tahun ini, anggaran sebesar Rp 26 Miliar akan dialokasikan kepada PDAM Kota Malang untuk mewujudkan impian membuat sumber air secara mandiri itu.

“Jadi akan memanfaatkan debit air yang ada di Merjosari, dan pengeboran dibeberapa titik sebagai sumber alternatif,” katanya pada Wartawan.

Meskipun saat ini masih akam kembali dilakukan negoisasi dengan PDAM Kabupaten Malang, upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber air di dalam kota menurutnya akan tetap dilakukan. Sehingga, masyarakat yang belum mendapat aliran pemanfaatan air secara maksimal dapat menggunakan sumber yang ada.

Namun secara historis, sumber air bersih yang didapatkan Kota Malang sejak masa pemerintahan Hindia Belanda adalah berasal dari wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya di daerah Karangploso yang letaknya memang berada di kaki gunung Arjuno.

Dalam skripsi sejarah berjudul Pengelolaan Air Bersih Di Kota Malang Tahun 1912 – 1942 karya Sarjana Ilmu Sejarah Universitas Negeri Malang (UM), Efa Wahyu Puspita, disebutkan, di kawasan tersebut ada beberapa sumber air yang dimanfaatkan oleh pemerintah Kota Malang masa Hindia Belanda, yaitu Sumbersari, Karangan, dan Binangun.

Sumber air itu pun sukses dibangun dan berhasil memenuhi kebutuhan masyarakat. Dicontohkan untuk eksploitasi sumber air di Sumbersari Karangploso misalnya, yang mulai dikerjakan pada tahun 1925. Sumber air tersebut memiliki debit air 50 L per detik.

Jauh sebelum itu, ternyata penduduk Kota Malang telah memanfaatkan air yang ada di aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satunya adalah Sungai Brantas. Namun setelah kedatangan masyarakat Eropa yang sangat tertarik menjadikan Malang sebagai kota pemukiman yang baru selain Batavia, pemanfaatan air sungai pun mulai dikurangi.

Pengetahuan akan air bersih mulai berkembang seiring tumbuhnya pemukimam bangsa Eropa. Di mana aliran air bersih pun dibuat seperti yang ada di Belanda. Salah satunya dengan membuat sumur artesis sebagai pasokan air sementara.

Sumur itu, lanjut Efa, dibuat hanya berdasarkan perkembangan jumlah penduduk. Karena biayanya sangat tinggi dan jumlah penduduk di Kota Malang saat itu semakin besar, maka pemerintah saat itu membuat kebijakan untuk mengalirkan air melui pipa dengan sumber air yang lebih besar.

“Jadi mulanya masyarakat memang menggunakan air di sungai, lalu muncul pengetahuan terkait hieginis air bersih maka muncul sumur arteri. Jumlah penduduk membludak, muncul kebijakan mengaliri air ke rumah penduduk dengan pipa, seperti PDAM saat ini dan memanfaatkan sumber air yang lebih besar,” terang mahasiswa Magister Pendidikan Sejarah UM itu pada MalangTODAY.net, Senin (28/8).

Tak hanya kawasan di Karangploso, beberapa kawasan lain seperti Sumber Wringin yang ada di Kecamatan Tumpang dan Sengkaling. Namun karena beberapa hal dan pertimbangan, dua sumber itu pun tidak jadi dimanfaatkan di Kota Malang.

The post Menilik Rencana Pemkot Malang Eksploitasi Sumber Air Dalam Kota appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2wUwsfn

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment