
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) selama kurang lebih delapan jam menggeledah seluruh ruangan di gedung DPRD Kota Malang. Lebih dari lima koper berukuran besar pun di bawa keluar oleh tim penyidik dari ruang Sekertaria Dewan Kota Malang.
Usai melakukan penggeledahan, kurang lebih pada pukul 17.45 WIB, seluruh tim penyidik bergegas meninggalkan gedung dewan dengan mengendarai 11 unit mobil berplat L. Namun sama seperti sebelumnya, tak ada keterangan resmi apapun dari KPK.
Sekertaris Dewan Kota Malang, Bambang Suharijadi menyampaikan, berkas yang diminta dalam proses penyelidikan kali ini adalah dokumen risalah tahun 2016. Ketika ditanyai kegunaannya, Bambang mengaku ridak tahu menahu karena sebelumnya juga tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pihak KPK.
“Tidak tahu, tadi hanya minta dokumen risalah 2016 saja,” katanya pada Wartawan, Kamis (10/8) sore.
Dia juga menyampaikan, seluruh ruangan di gedung rakyat ini mendapat pemeriksaan dari tim penyidik. Terdiri dari rung fraksi, ruang pimpinan, dan ruang komisi. Sementara terkait dengan dokumen risalah itu sendiri, menurutnya merupakan dokumen yang berkaitan dengan setiap aktivitas penyusanan proses APBD yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Dan yang diminta tadi risalah tahun 2016,” tegas Bambang.
Sedangkan untuk kegiatan pemeriksaan yang dikakukan di lantai satu, sebelumnya tim penyidik tampak melakukam pemeriksaan di ruang Sekwan dan bagian humas.
Penggeledahan yang dilakukan tim KPK sejak Rabu (9/8) itu sampai sekarang masih belum dipastikan berkaitan dengan kasus apa. Namun santer beredar, salah satunya berkaitan dengan penyelenggaraan APBD di tahun 2015. (Pit/end)
The post Obrak Abrik Gedung DPRD Kota Malang, KPK Sita Dokumen Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2usOLnD
0 comments:
Post a Comment