
MALANGTODAY.NET – PT Info Media Digital (IMD) sebagai penerbit media online Tempo.co mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (4/8). Pihak PT IMD bertujuan melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta terhadap isi konten Tempo.co oleh dua situs, yakni www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id.
Diwakili bagian hukum perusahaan PT IMD, Yudianto Sri Wicaksono, pihaknya menemukan kedua laman tersebut memuat materi baik foto maupun teks hingga logo milik Tempo.
“Hampir 80 persen isi kedua website tersebut berasal dari Tempo.co,” ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima MalangTODAY, Jumat (4/8).
Setelah dilakukan penelusuran, Yudianto menjelaskan pihaknya menemukan data bahwa pihak yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta adalah PT Jaringan Langit cq Lembaga Garuda Muda Indonesia sebagai admin www.detiklgminews.co dan Ledi Gunawan sebagai admin www.tempo.my.id.
“Pembajakan tersebut tentunya merugikan PT IMD secara material karena kami kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense,” ucapnya.
The post Tempo Laporkan Dugaan Pencurian Konten oleh 2 Situs Berita appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ffo3MF
0 comments:
Post a Comment