Sunday, March 11, 2018

Asyik Judi Remi, Lima Warga Turen Diringkus Polisi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Lima orang warga Desa Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Turen saat tertangkap basah bermain judi kartu remi di halaman belakang rumah salah satu warga.

Kelima orang yang diamankan tersebut diantaranya, Muhammad Malik (59), Edy Sunardy (55), Rohman (38), Agus Wahyudi (36) dan Kasman Hadi (58). Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 pada, Minggu (11/3).

Baca Juga: Zodiak Minggu Ke-2 Maret 2018, Waspada Buat Leo dan Scorpio!

Saat diamankan mereka tidak bisa berkutik, karena ada sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi, uang taruhan sebesar Rp 478.000 serta seekor ayam jantan jawa. Kelima pelaku kemudian digelandang menuju ke Mapolsek Turen untuk proses penyidikan.

“Informasi dari warga bahwa ada perjudian jenis remi di belakang rumah Dusun Krajan RT 30 RW 4 Desa Kedok Kecamatan Turen. Dan dari hasil informasi warga tersebut kemudian dilakukan upaya penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Turen,” kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni.

Baca Juga: Sederet Kisah Kupu-Kupu Malam Paling Miris di Dunia, Nomor 4 Ada di Indonesia

Anggota Unit Reskrim Polsek Turen yang melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud benar mendapati adanya kelima orang yang sedang asyik main judi. Tanpa basa-basi, kelima orang tersebut langsung diamankan.

“Informasi tersebut benar, kemudian dilakulan penyergapan dan berhasil mengamankan lima orang pelaku,” terang Farid.

Baca Juga: Muslimat NU Se-Kota Malang Dukung Pasangan Menawan

Akibat perbuatannya, kini kelima tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Turen. Kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

The post Asyik Judi Remi, Lima Warga Turen Diringkus Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2HqN8Nz

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment