Friday, March 9, 2018

Delapan Bulan Tanam Ganja, Warga Pakis Ini Akhirnya Ditangkap Polisi


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Sudah delapan bulan belakangan ini, seorang karyawan swasta berinisial EM (40) menanam ganja di halaman rumahnya di Perum Bandara Santika Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Aktivitas itu akhirnya tercium, sehingga ditindak oleh kepolisian.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Lulusan S1 Pilih Langsung Kerja daripada ke Pascasarjana

Penangkapan EM bermula dari informasi IW, yang ditangkap terlebih dahulu oleh kepolisian. IW kedapatan menyimpan narkotika golongan I  tersebut. “IW adalah warga Jalan Batubara (Blimbing). Dia mengaku memetik daun ganja dari kediaman EM,” ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Reskoba Polres Malang Kota, Iptu Bambang Heryanta, Jumat (9/3).

Tanpa menunggu lama, jajaran Satreskoba Polres Malang Kota langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah EM. Saat itu, di halaman rumah EM, polisi mendapati adanya pohon ganja yang tertanam di sebuah pot. “Kami akhirnya menangkap EM karena rumahnya terdapat pohon ganja,” tandasnya.

Kepada petugas, EM mengaku bahwa tanaman itu dia siram dan diberi pupuk sehingga tumbuh subur. Selanjutnya, daun ganja itu dipetik untuk dikonsumsi sendiri. Saat ditangkap, daun ganja itu ternyata sudah dipetik. “Ganja seberat 120 gram sudah dipetik, katanya untuk dikonsumsi sendiri,” ujarnya.

Terkait asal usul bibit ganja sendiri, lanjut Bambang, didapatkan EM dari salah satu rekannya asal Jawa Barat. “Bibit itu diberikan saat keduanya mendaki ke Gunung Semeru,” pungkasnya.

Baca Juga: Tahun Ini, Bulan Dana PMI Ditargetkan Bertambah 170 Juta

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I. Ancaman hukuman yakni 4 hingga 12 tahun penjara, serta denda senilai Rp 800 juta hingga Rp 10 Miliar.

The post Delapan Bulan Tanam Ganja, Warga Pakis Ini Akhirnya Ditangkap Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ttTGsu

0 comments:

Post a Comment