
MALANGTODAY.NET – Alat Peraga Kampanye (APK) untuk tiga pasangan calon (paslon) di Pilwali Malang, seharusnya sudah terpasang diberbagai titik. Namun hingga masa kampanye memasuki hari ke-21, KPU Kota Malang mendistribusikannya.
Disinggung terkait hal itu, Komisioner KPU Kota Malang Aminah Asmaningtyas mengatakan bahwa saat ini APK sudah selesai, namun untuk Bahan Kampanye (BK) masih dalam proses.
Baca Juga: Breaking News: Jalur Pendakian Gunung Bromo Kembali Ditutup Bulan Maret 2018
“APK sudah selesai, untuk BK baru selesai menunggu kontrak sebelum pencetakan. Pemasangannya belum terlambat, karena masa kampanye kan mulai 15 Febuari hingga 23 Juni 2018. Akhir Maret ini semua sudah terselesaikan,” ungkap Aminah, Kamis (8/2).
Nilai dari pembuatan APK sendiri, lanjut dia, nilainya dibawah Rp 200 juta. Sedangkan pengadaan BK senilai Rp 557, 3 juta, sehingga KPU harus melakukan lelang. “APK sistem kontrak PL (penunjukan langsung). Untuk BK menunggu penanda tanganan kontrak kerja,” tandasnya.
Baca Juga: Hore! Paramore Kembali Konser di Indonesia Bulan Agustus 2018!
Nantinya, pihaknya memastikan bahwa penempatan APK maupun BK akan merata dan adil bagi semua paslon. “Kami tengah berkoordinasi untuk itu,” jelasnya.
Sebelum masa kampanye ini, ratusan APK milik tiga paslon telah dicopot Satpol PP Kota Malang karena dinilai melanggar oleh Panwaslu.
The post Kampanye Sudah Berjalan Tiga Minggu, KPU Kota Malang Belum Pasang APK appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2Fm1C4z
0 comments:
Post a Comment