
MALANGTODAY.NET – Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Unikama Prof Dr HM Tauchid Noor SH MH MPD, diklaim PPLP-PT PGRI yang diketuai Cristea Frisdiantara telah dilaporkan ke Kopertis Wilayah VII. Laporan itu disertai dengan pemecatan Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian.
“Surat pemberitahahuan pengangkatan Rektor baru itu hampir bersamaan dengan SK pemberhentian rektor lama. Kami punya bukti otentiknya,” tegas Wakil Ketua Bidang Pemeliharaan dan Aset PPLP-PT PGRI Unikama, Slamet Riyadi, beberapa saat lalu.
Baca Juga: Breaking News: Jalur Pendakian Gunung Bromo Kembali Ditutup Bulan Maret 2018
Karena itu, lanjut dia, tidak benar pihaknya belum melaporkan pergantian Rektor ke Kopertis seperti yang disampaikan BEM Unikama ke Kopertis.
“Surat pemberitahuan itu kami antar sendiri ke Kopertis di Surabaya, dengan bukti surat penerimaan itu Nomor 01249–19/02/2018 II–19/02/2018,” paparnya sambi menunjukkan surat bukti terima dari Kopertis.
Bahkan, pemberitahuan itu diserahkan langsung oleh Ketua PPLP PT PGRI, Christea Frisdiantara. Hanya saja, saat itu memang tak terpikirkan untuk meminta surat bukti terima.
“Tapi saya yakin bila sistem administrasi Kopertis sangat tertib,” tegasnya.
Menurut dia, pergantian rektor itu dilakukan karena masa jabatannya sudah habis. Sebab sesuai ketentuan Anggaran Dasar PPLP PT PGRI Unikama, masa jabatan Pieter habis pada awal tahun 2018 ini. “Makanya kami mengangkat Rektor definitif,” jelasnya.
Baca Juga: Hore! Paramore Kembali Konser di Indonesia Bulan Agustus 2018!
Sebelumnya, BEM Unikama sempat menanyakan soal pergantian rektor tersebut beberapa hari lalu. Saat itu, kata mereka, pihak Kopertis mengaku masih belum ada pergantian karena belum ada surat pemberitahuan.
Sementara itu, Koordinator Kopertis Wilayah VII Prof Dr Suprapto hingga kini belum memberikan penjelasan kepada awak media terkait hal ini.
The post Kubu Christea: Pjs Rektor Unikama Sudah Dilaporkan ke Kopertis appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2p4qGDl
0 comments:
Post a Comment