Sunday, March 25, 2018

Luar Biasa! Tersangka Kasus Korupsi Kota Malang Lebih dari 20 Orang!


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama kali datang ke Kota Malang pada pertengahan Agustus 2017. Saat itu, tim dari lembaga antirasuah tersebut langsung membredel beberapa sudut Balai Kota juga gedung DPRD Kota Malang.

Selain itu, KPK juga menggeledah sederet rumah petinggi Pemerintahan Kota Malang. Diantaranya rumah dinas dan rumah pribadi Wali Kota Malang, serta rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang. Tak lama, KPK pun menetapkan tiga nama sebagai tersangka kasus suap penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015 atau APBDP 2015.

Baca Juga: Terkait Penetapan Tersangka, Abah Anton: Kita Ikuti Proses Hukum

Selama proses pendalaman kasus, lembaga antirasuah ini pun masih rajin berkunjung ke kota pendidikan ini. Beberapa kali dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang dilakukan menggunakan Aula Polresta Malang serta ruangan milik Polresta Batu.

Sampai pada akhirnya, di medium awal 2018 ini KPK kembali menetapkan 19 tersangka baru dalam kasus suap tersebut. Artinya, sampai saat ini sudah ada 23 nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

23 nama tersebut adalah sebagai berikut;

1. Arief Wicaksono, Mantan Ketua DPRD Kota Malang
2. Jarot Edy Sulistiyono, Kepala Dinas PUPR Kota Malang Tahun 2015

Baca Juga: Masuk Top 5 Calon Kepala Daerah Terkaya se-Indonesia, Segini Harta Abah Anton!

3. Hendarwan Maruszaman, Direktur PT Hidro Tekno Indonesia
4. MA (Mochamaad Anton), Wali Kota Malang periode 2013-2018
5. SPT (Suprapto), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
6. MZN (HM Zainudin), Wakil Ketua 1 DPRD Kota Malang periode 2014-2019
7. SAH (Sahrawi), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
8. SAL (Salamet), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
9. WHA (Wiwik Henri Astuti), Wakil Ketua III DPRD Kota Malang periode 2014-2019
10. MKU (Mohan Katelu), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019

11. SL (Sulik Lestyowati), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
12. ABH (Abdul Hakim), kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 menggantikan M. Arief Wicaksono (MAW) yang sebelumnya telah ditetapkan terlebih dulu oleh KPK sebagai tersangka PAPBDP Kota Malang TA 2015
13. BS (Bambang Sumarto), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
14. IF (Imam Fauzi), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
15. SR (Syaifur Rusdi), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
16. TY (Tri Yudiani), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
17. HPU (Heri Puji Utami), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
18. HS (Heri Subianto), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
19. YAB (Yaqud Ananda Gudban), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
20. RS (Rahayu Sugiarti), Wakil Ketua II DPRD Kota Malang periode 2014-2019
21. SKO (Sukarno), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019
22. ABR (Abdurachman), anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Wakil Ketua DPRD Kota Malang

Usai menetapkan nama-nama tersangka, KPK pun sampai pekan ini masih betah di kota yang juga berjuluk sebagai kota bunga ini. Proses pendalaman masih terus berlanjut, begitu juga persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, pada Kamis (22/3), Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendarwan Maruszaman telah dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Surabaya menyusul MAW dan JES. Karena rencananya, sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

“Hari ini (kemarin), penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka tersangka HM untuk TPK Suap terkait pengganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang TA 2016 pada tahun 2015,” jelas Priharsa.

Sementara itu, sampai hari ini, Jumat (23/3), pemanggilan terhadap para saksi masih terus dilakukan. Bukan hanya anggota dewan, petinggi Pemerintah Kota Malang dari tahun 2014 sampai 2018 pun didatangkan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Malang Non-Aktif Turut Dipanggil KPK

Selain sebelumnya memanggil Wali Kota Malang non aktif, M. Anton, lembaga antirasuah itu kali ini memanggil Wakil Wali Kota Malang non aktif, Sutiaji juga tiga Sekertaris Daerah Kota Malang dari tiga periode yang berbeda.

Ke tiganya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang yang masih menjabat saat ini, Wasto, Sekda Kota Malang tahun 2015, Cipto Wiyono, dan Sekda Kota Malang Tahun 2014, Sofwan.


Reporter: Pipit Anggraeni
Editor: Annisa Eka Safitri

The post Luar Biasa! Tersangka Kasus Korupsi Kota Malang Lebih dari 20 Orang! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2uh0MkB

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment