
MALANGTODAY.NET – Kediaman Wali Kota Malang non aktif, HM Anton di Jalan Tlogo Indah no.16, Kota Malang nampak ramai seperti pasca ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi APBD-P 2015, Rabu (21/3) sore.
Berdasarkan pantauan MalangTODAY sekitar pukul 17.45 WIB, warga sekitar nampak memasuki pintu pagar rumah pria yang akrab disapa Abah Anton. Pasalnya, seperti biasa, warga melakukan salat berjamaah di mushola yang berada di dalam rumahnya.
Baca juga: Berikut 19 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kota Malang
“Biasanya salat disini, karena Abah Anton selalu welcome dengan tetangganya,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya itu.
Meski hingga saat ini ia belum melihat Abah Anton. Namun lanjut dia, Abah Anton diketahui masih berada di kediamannya. “Tadi pukul 15.00 WIB, orangnya masih ada,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyampaikan jika Anton diduga memberi janji kepada para anggota DPRD Kota Malang untuk menuliskan penganggaran APBDP 2015.
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Malang Non Aktif Sebagai Tersangka
“Padahal memberikan janji sangat tidak diperbolehkan bagi seluruh kepala daerah,” ujarnya melalui siaran televisi beberapa saat lalu.
Selain Anton, ternyata juga tercatat ada 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni berinisial SPT, MZN, SAH, SAL, WHA, MKU, SL, ABH, BS, IF, SR, TY, HPU, HS, YAB, RS, SKO, ABR
The post Pasca Penetapan Tersangka, Kediaman Abah Anton Nampak Seperti Biasanya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pvaQkr
0 comments:
Post a Comment