
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) baru saja menetapkan 19 tersangka baru dalam kasus korupsi yang terjadi di Kota Malang. Dari belasan nama itu, dua diantaranya merupakan calon Wali Kota Malang periode 2018-2023.
Keduanya adalah petahana, M. Anton dan mantan anggota DPRD Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban.
Baca juga: Berikut 19 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kota Malang
Sesaat sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nanda bahkan sempat melakukan aktivitas di akun media sosialnya. Politisi Hanura ini melakukan live atau siaran langsung Instagram story miliknya.
Dalam siaran langsung itu, Nanda tampak didampingi pasangannya dalam Pilkada 2018, yaitu Wanedi. Keduanya tampak akrab dan melakukan perbincangan bersama dengan beberapa rekan yang hadir dalam jamuan makan yang diketahui dilakukan di salah satu rumah makan Kota Malang itu.
Nanda tampak mengenakan kemeja berwarna putih serta hijab berwarna cokelat. Selama makan bersama, Nanda beserta rekannya sempat melempar beberapa candaan dan tertawa bersama.
Sementara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Juru Bicara Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, nomor urut satu, Dr. Yaqud Ananda Gudban-H. Ahmad Wanedi, Dito Arief, menegaskan jika tim pemenangannya masih solid dan akan terus bekerja untuk pemenangan Pilkada Malang 2018.
Melalui keterangan tertulisnya, Dito menyampaikan jika tim sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan akan terus kooperatif bersama aparat penegak hukum.
“Kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Kami menghormati proses hukum yang berlaku,” terangnya.
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Malang Non Aktif Sebagai Tersangka
Terkait dengan kampanye, menurutnya tidak ada perubahan dan kendala. Karena sudah terjadwal secara sistematis. Pasangan dengan jargon Menawan itu menurutnya akan terus memperjuangkan keadilan.
“Pilkada terus berjalan, proses kampanye tetap jalan. Pasangan Menawan tetap akan turun menyapa masyarakat. The Show Must Go On,” imbuhnya.
Reporter : Pipit Anggraeni
Editor : Endra Kurniawan
The post Satu Jam Sebelum Ditetapkan Tersangka, Nanda Sempat Posting Beginian appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2FPIiNr
0 comments:
Post a Comment