
MALANGTODAY.NET – ASE (27), seorang pegawai honorer di Pemkab Malang serta Ema yang bekerja di Kartika Sari Motor Dinoyo diamankan Satreskrim Polres Malang Kota. Keduanya terlibat dalam penyesatan dokumen fidusia. ASE telah melakukan penipuan dengan tujuh transaksi pembelian motor, sedangkan Ema sudah melakukan sebanyak ratusan kali.
Penangkapan keduanya, bermula dari laporan para korban yang merasa ditipu. ASE yang tercatat sebagai warga Jabung, Kabupaten Malang ini bekerjasama melakukan penggelapan uang dari pihak leasing dengan Ema
Baca Juga: Jangan Lupakan Sejarah! Simak Fakta Penting Supersemar 11 Maret
“Setelah melakukan pengembangan perkara, anggota Polres Malang Kota berhasil mengamankan ASE. Sedangkan aktor intelektual adalah Ema, yang diamankan terlebih dahulu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, beberapa saat lalu.
Kedua tersangka tersebut, memiliki tugas masing-masing. ASE bertugas memesan motor dari tempat kerja Ema dengan sistem kredit, sedangkann Ema menjual motor dengan harga dibawah harga pasaran.
Baca Juga: Paslon Menawan Siap Wujudkan Malang Kota Bebas Narkoba
“Jadi motor yang seharusnya sudah menjadi milik ASE itu, dijual lagi oleh EMA ke orang lain dengan alasan pembeli awal membatalkan pembelian. Harga jualnya selisihnya berkisar Rp 2 juta dari harga normal, tandasnya.
Setelh itu, korban dijanjikan BPKB dan STNK motor akan keluar dalam jangka waktu enam bulan. Namun kenyataanya, surat-surat tersebut tak kunjung diberikan hingga para korban melunasi cicilan motor. “Korban Ema dari Ema ini sudah melapor ke beberapa bulan lalu terkait ini,” jelasnya.
The post Penipuan Kredit Motor, Pegawai Honorer Pemkab dan Karyawan Dealer Ditangkap appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2FqVDM6
0 comments:
Post a Comment