Wednesday, March 7, 2018

Terdampak Tol Mapan, Warga Madyopuro Hari Ini Gugat Pemerintah


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Pembangunan jalan tol Malang-Pandaan (Mapan), ternyata masih menyisakan permasalahan yang belum usai, yakni masalah ganti rugi tanah kepada sejumlah warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Rabu (7/3) siang, sebanyak 52 warga terdampak pembangunan tol mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang dengan melakukan aksi demo. Kedatangan mereka yakni hendak melayangkan gugatan. Pasalnya, gugatan sebelumnya melalui PN Jakarta Selatan telah ditolak.

Baca Juga: Breaking News: Jalur Pendakian Gunung Bromo Kembali Ditutup Bulan Maret 2018

“Warga menolak uang konsinyasi (ganti rugi) yang ditetapkan Kementerian PUPR, karena tak sesuai dengan harga tanah di sekitarnya. Ketetapan harga itu terlalu jauh,” jelas kuasa hukum warga, Sumardhan SH MH beberapa saat lalu.

Padahal, lanjut dia, warga hanya Rp 6 juta per meter persegi. Namun pemerintah hanya bersedia menentukan harga permeter sesuai zona. Zona satu (dekat jalan raya), dihargai Rp 3,9 juta, sedangkan Zona dua Rp 1,7 juta dan zona tiga lebih rendah lagi.

Baca Juga: 5 Negara Paling Berbahaya untuk Cewek Bersolo Travelling

“Harga yang diinginkan warga mengacu pada harga tanah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Waktu itu, tahun 2013, BRI membeli tanah di Tanjung Priok Rp 6 juta permeter,” tandasnya.

Menurut Sumardhan, harga tersebut sudah sangat kompromistis. Sebab warga juga mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur tersebut.

Baca juga: Akhirnya Terpecahkan! Kenapa Ada Orang Menyukai Bau Premium

“Tapi pemerintah justru tak mau peduli dengan warga. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Presiden Jokowi,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, ia berharap gugatan warga dilabulkan oleh hakim tunggal PN Kota Malang, Wedhayati SH MH. Sesuai jadwal, ada 9 berkas dari 52 berkas yang akan disidangkan pada Rabu (7/3) ini. Sedangkan 43 berkas lainnya, akan diproses pada sidang berikutnya dengan target segera tuntas tanggal 14 Maret 2018 mendatang.

The post Terdampak Tol Mapan, Warga Madyopuro Hari Ini Gugat Pemerintah appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2FmYaCI

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment