
MALANGTODAY.NET – Butuh pimpinan sementara, DPRD Kota Malang diwajibkan untuk melaksanakan gerak cepat. Usai melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Balaikota Malang pada Jumat (20/4), Sekertaris DPRD Kota Malang diminta untuk berkirim surat kepada partai politik pemegang kursi terbanyak.
Sekertaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi menyampaikan, surat rekomendasi untuk menunjuk pimpinan sementara akan segera dikirim kepada fraksi PDIP pada Jumat (20/4) ini. Setelah mendapat jawaban, maka pimpinan sementara tersebut akan melaksanakan tugas tertentu.
Baca Juga: Skema Elektronik Jara Jitu SAE Pangkas Birokratisasi
“Langsung kami kirim hari ini,” terang Bambang pada MalangTODAY.net.
Setelah ada pimpinan sementara yang ditunjuk oleh parpol yang bersangkutan, langkah berikutnya yang dilakukan menurutnya adalah berkirim surat kepada empat partai yang menduduki kursi Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Kota Malang.
Surat tersebut ditujukan agar parpol yang bersangkutan menunjuk anggotanya sebagai Plt. Namun apabila parpol menghendaki ada penggantian, maka akan dilakukan sidang paripurna penggantian dengan dipimpin oleh pimpinan sementara.
Baca Juga: Dapat Rekomendasi Pemkot Malang Minta Sekwan Berkirim Surat ke Parpol
“Jadi semua tergantung jawaban parpol, kalau mau Plt ya Plt, tapi kalau diganti akan dilakukan sidang paripurna,” terangnya lagi.
Sedangkan untuk diskresi hukum, Bambang menjelaskan jika semua masih akan ada aturan mainnya. Kebutuhan kuorum akan disesuaikan dan tidak dipukul rata agar tak menabrak aturan yang ada.
Baca Juga: Jelang Ramadhan Mendag Ingatkan Pedagang untuk Tak Bermain Harga
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDIP Hadi Susanto menyampaikan jika keputusan terkait pimpinan sementara sepenuhnya diserahkan ke DPD dan DPP PDIP. Karena DPC PDIP Kota Malang sesuai aturan harus mengikuti peraturan yang ada.
“Kewenangan sepenuhnya ada pada pimpinan dan kami harus patuh dengan aturan dan sistem yang dibuat,” jelas Hadi.
Reporter : Pipit Anggraeni
Editor : Dian Tri Lestari
The post Butuh Pimpinan Sementara, DPRD Kota Malang Wajib Gerak Cepat appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2vxnLZb
0 comments:
Post a Comment