
MALANGTODAY.NET – Maraknya aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Malang Kota, masih menjadi perhatian khusus. Pasalnya, pelaku kejahatan ini tidak pandang situasi sekitar. Sepi maupun ramai pun, mereka tetap saja beraksi.
Sabtu (7/4) dini hari, kerja yang dilakukan kepolisian membawa hasil. Sebanyak tiga pelaku yakni BS (25), Sp (39) dan AM (31) dibekuk langsung oleh tim Hunter Makota, yang setiap saat sigap standby memberantas kejahatan jalanan.
Baca Juga: Hadapi Tuan Rumah Borneo FC, Arema FC Usung Misi Menang
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha mengatakan, komplotan pelaku tersebut ditangkap beserta barang bukti yakni 28 handphone berbagai merk. Diantaranya Samsung, Nokia, Lenovo, Asus hingga IPhone.
“HP tersebut diduga dari hasil kejahatan yang mereka lakukan, katanya kepada awak media, beberapa saat lalu.
Kepada polisi, para pelaku mengaku bahwa handphone – handphone tersebut hasil aksi penjambretan diberbagai tempat. “Mereka mengaku sudah sepuluh kali menjambret,” imbuhnya.
Apesnya, saat melakukan aksi ke sebelas, ketiga harus kepergok petugas. Sehingga harus berhenti dan menginap di dalam tahanan. “Beberapa hari lalu, mereka ditangkap sat menjambret Yayuk Intarti warga Madyopuro, Kedung Kandang,” paparnya.
Dalam sejumlah aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti target. Setelah itu, saat situasi sudah memungkinkan, pelaku berlari dan mengambil barang berharga milik korban.
Baca Juga: Arema Indonesia Bungkam Tuan Rumah Persenga Nganjuk
Para pelaku yang semuanya adalah warga Kabupaten Malang ini, juga akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk pengembangan perkara. “Tentu akan kami dalami,” pungkasnya.
Sementara itu, lanjut Ambuka, pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas kejahatan lain seperti curas, curat dan curanmor. “Karena kami tak ini masyarakat dibuat resah,” jelasnya.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post Komplotan Jambret Asal Kabupaten Malang Dibekuk Tim Hunter appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2GIwL3b
0 comments:
Post a Comment