Friday, April 6, 2018

Lengkap, 19 Tersangka Baru Korupsi Kota Malang Ditahan KPK


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Lengkap sudah, 19 tersangka yang baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Kota Malang telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, pada Jumat (6/4), lembaga antirasuah itu telah menahan lima anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya sempat tidak hadir dalam pemeriksaan perdananya pada pekan lalu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015, tindakan hukum berupa penahanan kembali dilakukan.

Baca Juga: Selain 8 Tahun Penjara, Eddy Rumpoko Juga Akan Terima Hukuman Ini

“Tersangka Sulik Lestyowati dan Tri Yudianuli ditahan di Pondok Bambu, sedangkan Abdul Hakim, Imam Fauzi, dan Syaiful Rusdi ditempatkan di Pondam Guntur,” kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp.

Lembaga antirasuah ini pada pertengahan Maret lalu, telah mengumumkan 19 tersangka baru. Satu diantaranya adalah Wali Kota Malang non-aktif, M. Anton dn sisanya merupakan anggota DPRD Kota Malang.

Sebelumnya, pada Selasa, 27 Maret 2018 KPK menahan Wali Kota Malang non-aktif sekaligus calon Wali Kota Malang periode 2018-2023, M. Anton. Kemudian mantan anggota DPRD Kota Malang juga calon Wali Kota Malang nomor urut satu, Yaqud Ananda Gudban.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Lima Anggota DPRD Kota Malang Penuhi Panggilan KPK

Selain itu penahanan juga dilakukan pada lima anggota dewan yaitu  Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subianto, Sukarno, dan Rahayu Sugiarti.

Selanjutnya pada Rabu, 28 Maret 2018, KPK kembali menahan lima anggota DPRD Kota Malang lainnya, yakni Salamet, Mohan Katelu, Suprapto, Wiwik Hendri Astuti, dan HM Zainuddin. Kemudian pada Kamis, 29 Maret 2018, lembaga antirasuah itu menahan Bambang Sumarto.

The post Lengkap, 19 Tersangka Baru Korupsi Kota Malang Ditahan KPK appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2JrRVQK

0 comments:

Post a Comment