Friday, April 20, 2018

Mendagri Minta Kursi Pimpinan DPRD Kota Malang Segera Diisi


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar kursi pimpinan DPRD Kota Malang segera diisi. Sehingga fungsi badan legislatif bisa pulih seperti semula.

Hal itu disampaikan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Akmal M Piliang usai menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan bersama dengan Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang, beserta Forkopimda.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Gubernur Jatim Jamin Stok Bahan Pokok Aman

Hal paling mendesak dengan ditahannya anggota dewan saat ini adalah kosongnya fungsi kepemimpinan. Artinya, partai politik dengan suara terbanyak harus segera menunjuk pimpinan sementara untuk dilanjutkan menunjuk Plt. pimpinan dewan dari empat unsur.

“Parpol dengan suara terbanyak ditunjuk sebagai pimpinan sementara, dan kemudian dilakukan rapat untuk menunjuk Plt yang mengisi kursi ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Kota Malang,” terangnya pada wartawan, Jumat (20/4).

Dengan begitu, dia pun menegaskan agar Sekertaris DPRD Kota Malang segera menyurati partai dengan suara terbanyak agar menunjuk pimpinan sementara. Setelah ditunjuk, maka pimpinan sementara memiliki beberapa tugas seperti memimpin rapat paripurna dan mengangkat pimpinan definitif.

Baca Juga: Kota Malang Masih Kurang Ruang Terbuka Hijau, Ini Kata Wanedi

“Setelah ada penunjukan, maka tugas pimpinan sementara selesai,” tambahnya lagi.

Dia pun meminta, agar pemerintahan tidak jalan ditempat meskipun kondisi saat ini kurang stabil. Pelayanan publik harus tetap dijalankan dan terkait dengan regulasi akan dicarikan solusi baru tanpa harus diperdebatkan.

Sementara untuk LKPJ, dia menegaskan untuk segera diselesaikan di minggu ini. Karena jumlah anggota dewan yang masih aktif berjumlah 26 orang dan memenuhi syarat. Berbeda dengan penetapan pimpinan yang membutuhkan 2/3 anggota. Sehingga, Plt yang ditunjuk nantinya dapat segera mengusulkan.

Baca Juga: Triwulan Pertama, Capaian BP2D Kota Malang Bikin Bangga

“Kalau untuk PAW itu keputusan dari masing-masing partai,” jelasnya lagi.

Ke depan, mekanisme yang akan dilakukan menurutnya akan mengacu pada berbagai hal. Termasuk dekresi hukum berdasarkan jumlah anggota. Nantinya, akan dibuatkan opsi legalitas kuorum.


Reporter   : Pipit Anggraeni
Editor        : Dian Tri Lestari

The post Mendagri Minta Kursi Pimpinan DPRD Kota Malang Segera Diisi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2JWYkUh

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment