Tuesday, April 10, 2018

Penangkapan Massal, Anggota Komisi II DPR RI Nilai KPK Hanya Berbuat Ulah


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Mohammad Hatta menilai, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hanya berulah saja saat menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Karena penetapan tersebut secara tidak langsung telah merugikan masyarakat.

Sebab berbagai kegiatan yang harusnya dapat dilakukan dalam forum legislatif menurutnya banyak terhambat. Selain itu, ketika tidak kuorum maka tugas yang harus dilakukan tidak dapat dijalankan dengan maksimal.

Baca Juga: Tahun Ini, 7 Juta Wisatawan Ditargetkan Kunjungi Kabupaten Malang

“Saya kira KPK harus paham dengan hal ini, karena masyarakat yang dirugikan,” katanya pada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Malang, Selasa (10/4).

Menurutnya, kejadian yang terjadi di Kota Malang ini sangat ironi. Karena selain dua calon wali kota yang ditetapkan sebagai tersangka, 18 anggota dewan juga turut ditahan. Terlebih, empat unsur pimpinan DPRD Kota Malang yang meliputi ketua dan tiga wakil ketua semuanya telah ditahan.

Dia pun menyayangkan karena dengan penahanan tersebut tidak ada keputusan yang dapat diambil. Baik dalam rapat paripurna maupun keputusan lainnya yang notabene membutuhkan kehadiran dari pimpinan.

“Dan jangan hanya menyerahkan kepada partai untuk melakukan PAW. Karena biasanya, PAW hanya dilakukan setelah proses hukum dan yang bersangkutan benar-benar dinyatakan bersalah. Kalau prosesnya panjang seperti ini bagaimana, kan masyarakat yang dirugikan,” tambahnya lagi.

Dia pun menegaskan jika dirinya sepakat dengan langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah. Namun dia berharap agar KPK juga turut menyadari pentingnya kuorum dalam memutuskan sebuah aturan.

“Saya pun mendorong agar Kemendagri segera membuat aturan khusus untuk Kota Malang secepat mungkin,” papar politisi PAN itu.

Baca Juga: Mencari Bekal Siap Kerja Lewat Kunjungan Industri ke Repoeblik Telog

Dengan tidak adanya pimpinan, dia berharap Kemendagri segera memberi solusi dengan menghadirkan Plt pimpinan atau semacamnya. Sehingga seluruh proses masih dapat dijalankan dan tidak merugikan masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa saya sepakat dengan KPK. Tapi KPK seharusnya juga paham dengan kondisi yang ada,” papar pria bertubuh subur itu.


Reporter: Pipit Anggraeni
Editor    : Endra Kurniawan

The post Penangkapan Massal, Anggota Komisi II DPR RI Nilai KPK Hanya Berbuat Ulah appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2v11MKa

0 comments:

Post a Comment