Friday, April 6, 2018

Sempat Mangkir, Lima Anggota DPRD Kota Malang Penuhi Panggilan KPK


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Sempat disebut mangkir, lima anggota DPRD Kota Malang pada Jumat (6/4) penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke limanya hadir di gedung Jl. Kuningan Persada Kav. 4. Jakarta Selatan dengan didampingi oleh pendamping hukum.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, seluruh tersangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, telah hadir di gedung KPK bersama para pendamping hukum. Ke lima tersangka tersebut adalah Abdul Hakim (ABH), Sulik Lestyowati (SL), Imam Fauzi (IF), Syaiful Rusdi (SR) dan Tri Yudiani (TY).

Baca Juga: 16 Handphone Raib Saat Penjaga Konter Pulang Kampung

“Ke limanya sudah datang memenuhi panggilan,” kata Febri.

Ke lima anggota dewan ini sebelumnya sempat dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (29/3) pekan lalu. Namun ke limanya tidak hadir dan kembali dipanggil oleh lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim menyampaikan jika ia beserta empat anggota dewan yang tak datang pada Kamis (29/3) pekan lalu bukan dikarenakan mangkir dari panggilan. Karena pihaknya, melalui kuasa hukum telah berkirim surat secara resmi agar pemeriksaan diundur.

Baca Juga: Selain 8 Tahun Penjara, Eddy Rumpoko Juga Akan Terima Hukuman Ini

“Karena kita masih harus menyelesaikan tugas yang belum selesai di hari saat pemanggilan, salah satunya berkaitan dengan sidang paripurna HUT Kota Malang. Sehingga kami memberanikan diri untuk berkirim surat, dan bukan mangkir dari panggilan,” papar politisi PDIP itu.

Sementara sebelumnya, KPK telah menahan 12 anggota dewan yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBDP Kota Malang tahun 2015. Penahanan dilakukan selama 20 hari untuk proses pendalaman.


Reporter: Pipit Anggraeni
Editor: Annisa Eka Safitri

The post Sempat Mangkir, Lima Anggota DPRD Kota Malang Penuhi Panggilan KPK appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2HgtSUg

0 comments:

Post a Comment