
MALANGTODAY.NET – Mendekati pelaksanaan Debat Terbuka Pasangan Calon yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, perbedaan pendapat masih terjadi antara KPU juga para Pasangan Calon Wali Kota. Masing-masing pihak pun tetap keukeuh dengan pendapatnya.
Dalam satu sisi, tim sukses dari pasangan calon nomor urut satu Yaqud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi serta tim dari pasangan nomor urut dua, M. Anton dan Syams Mahmud berkeinginan agar debat dapat dilaksanakan hanya antar Calon Wakil Wali Kota saja. Karena saat ini, Anton dan Nanda tengah ditahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Baca Juga: Tanpa Anton dan Nanda, Debat Paslon Wali Kota Malang Tetap Jalan
“Dan calon wakil walikota itu kan masih bagian dari calon walikota. Jadi apa salahnya jika debat dilakukan hanya antar wakil saja,” kata ketua tim sukses paslon nomor urut dua, Arief Wahyudi.
Hal serupa juga disampaikan juru bicara dari paslon nomor urut satu, Ditto Arief yang menilai jika debat yang tetap dilaksanakan dengan mengundang pasangan calon sangat tidak adil. Mengingat kondisi yang terjadi saat kni masuk salam kondisi istimewa.
“Kondisinya sekarang kan berbeda, dan kami akan mengkaji ulang terkait proses pelaksanaan debat,” papar Ditto.
Baca Juga: Tak Puas dengan Keputusan KPU, 2 Timses Paslon Wali Kota Malang Walk Out
Sementara Ketua KPU Kota Malang, M. Zaenuddin menjelaskan jika debat pilkada yang menjadi satu bagian fasilitas berkampanye itu sama sekali tidak mengatur pada unsur khusus. Diantaranya seperti debat hanya antar Calon Wali Kota atau debat antar Calon Wakil Wali Kota. Namun semua sudah menjadi satu kesatuan sebagai debat terbuka pilkada.
“Dan debat akan tetap dijalankan sesuai jadwal,” tambah pria berkacamata itu.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan jika sebelumnya tim KPU telah berkirim surat ke KPK atas kemungkinan menghadirkan ke dua calon yang kini tengah ditahan. Namun sampai saat ini memang belum mendapat jawaban dari lembaga antirasuah itu.
“Kan kita juga belum bisa memastikan apakah dua calon tersebut akan benar-benar tidak bisa hadir. Karena surat resmi kami untuk KPK juga belum diberi jawaban,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Demo SMAN 2 Diwarnai Corat-coret Begini Kata Netizen
Menanggapi itu, Komisioner Panwaslu Bidang Penindakan Pelanggaran, Iwan Sunaryo menyampaikan jika kondisi Malang saat ini memang terbilang dalam kategori khusus. Sebagai pengawas, Panwaslu pun bertugas untuk mengawasi dan menjamin semua paslon mendapat perlakuan yang sama.
“Dan sebagai tindak lanjut kami hari ini akan konsultasi ke Panwaslu Provinsi Jatim,” pungkas Iwan.
Reporter : Pipit Anggraeni
Editor : Dian Tri Lestari
The post Terkait Perbedaan Pendapat Debat Pilkada, Begini Sikap Panwaslu Kota Malang appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2GA6bsC
0 comments:
Post a Comment