
MALANGTODAY.NET – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia yang jumlahnya terus berlipat ganda memang membawa permasalahan tersendiri.
Banyak TKA yang mengadu nasib di Indonesia, terutama dari Tiongkok. Namun, kedatangan TKA itu ada yang legal juga ada yang ilegal.
Baca Juga: 4 Cara Nyeleneh Buat Jadi Sukses Tanpa Usaha, Nomor 2 Bikin Ngakak!
Nah, keberadaan TKA ilegal ini yang menimbulkan banyak permasalahan. Instansi-instansi terkait pun selalu disibukkan oleh hal itu.
“Tahun kemarin kita tidak hanya mendeportasi, tapi melakukan upaya pro-justicia terhadap warga negara China, dan yang bersangkutan dikenai hukuman pidana 3 bulan kurungan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Novanto Sulastono, Senin (23/4).
Meski membeberkan terkait masalah pendeportasian dan identitas TKA itu, Novanto enggan menjelaskan lebih detail akar pokok permasalahan. Namun yang pasti, saat dideportasi, TKA tersebut diketahui di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Yang bersangkutan selain kita deportasi, juga kita cekal,” imbuhnya.
Baca Juga: Wanita Indonesia Pertama dalam Bidangnya, dari Wali Kota hingga Astronot
Mengenai keberadaan TKA yang lain sendiri, Imigrasi Malang telah berupaya maksimal agar tidak ada yang bekerja secara ilegal. Pun jika didapati, pihak Imigrasi akan bertindak tegas.
“Untuk hal itu sudah kita lakukan pengawasan sejak dari pengajuan permohonan visa, masuk melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi, red), kemudian ketika mereka telah masuk dalam wilayah kerja imigrasi kita bisa melakukan pengawasan on the spot, mengenai keberadaan dan kegiatannya apakah sudah sesuai,” pungkas Novanto.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post Waspada TKA Ilegal, Imigrasi Malang Enggan Kecolongan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2vAtNsk
0 comments:
Post a Comment