
MALANGTODAY.NET – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kedungkandang, Selasa (15/5) petang sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil membekuk empat tersangka yang sedang pesta sabu di Jl Raya Sawojajar gang 7, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat,” Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko wahyudi, beberapa saat lalu.
Baca Juga: Penangkapan Densus 88 di Gading Pesantren, Diduga Terkait JAD
Kepada petugas, lanjut dia, para tersangka yakni Abu (27), Imam (28) Saiful (35) serta AR (16) mengaku membeli paket hemat sabu secara patungan kepada seseorang di kawasan Pakis, Kabupaten Malang.
“Setelah mendapatkan barang, para tersangka berpesta bersama di rumah tersangka AR,” tandasnya.
Dari hasil penyelidikan, barang haram tersebut dibeli seharga Rp 190 ribu. Saat itu, Saiful patungan Rp 120 ribu, Abu Rp 80 ribu, sementara Imam, yang bertugas membeli sabu tidak keluar modal. Bahkan, sisa pembelian sebesar Rp 10 ribu malah diambilnya.
Baca Juga: Gunakan Plakat Kodim 0833, Repeater Ilegal Didirikan
“Rupanya, satu tersangka yang bertugas membeli, sudah terbiasa. Sehingga, bisa membeli secara langsung,” paparnya.
Atas perbuatannya, kini para tersangka harus menempati ruang tahanan Polsek Kedungkandang dan terancam pasal 112 UU RI nomor 35 dengan hukuman masksimal 5 tahun Sementara satu tersangka, kasusnya dilimpahkan ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota karenakan tergolong dibawah umur.
Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Annisa Eka Safitri
The post Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Sawojajar Digerebek appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2LdbrkU
0 comments:
Post a Comment