Sunday, July 29, 2018

Berpartisipasi Menjaga Kelangsungan Kehidupan Satwa Bersama Profauna


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Zaman memang sudah moderen, tapi nyatanya etika memperlakukan satwa masih berada di ranah yang mengkhawatirkan.

Seperti yang kita tahu belakangan masih marak terjadi kekeresan yang dilakukan manusia kepada satwa. Baik itu satwa liar yang dilindungi maupun hewan peliharaan.

Kasus-kasus kekerasan terhadap kucing atau anjing sampai penangkapan harimau serta pembunuhan buaya secara massal ternyata masih saja kita temui.

Baca Juga: Berdampingan Namun Terabaikan, Fauna di Negeri Fana

Sayangnya, isu terkait belum sanggup mendapatkan perhatian yang lebih spesifik dari bangsa Indonesia; baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

Kendati telah memiliki banyak peraturan perundang-undangan yang jelas terkait lingkungan hidup, nyatanya penegakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran soal flora dan fauna di Indonesia masih sangat lemah.

Ironis sekali jika hal seperti ini harus terjadi di negeri Indonesia yang begitu tersohor dengan keragaman alam dan satwa.

Bantu Profauna Untuk Selamatkan Lingkungan Hidup dan Keberagaman Satwa di Indonesia

Lembaga Profauna menjadi salah satu organisasi terdepan yang fokus dalam rangka menyelamatkan kelangsungan hidup satwa dan kelestarian alam di Indonesia. Profauna mengajak masyarakat untuk melihat isu satwa dan lingkungan hidup di dalam horison sudut pandang yang lebih luas.

Baca Juga: Satwa Buas Masuk ke Perkampungan, Salah Siapa?

Demi menjalankan visi menyelamatkan lingkungan hidup dan satwa di Indonesia, Profauna tak pernah bosan melakukan kampanye kepada publik terkait ajakan dan edukasi agar masyarakat memiliki kesadaran untuk membantu melestarikan satwa.

“Kami terus berkampanye terutama terkait agar masyarakat membantu melestarikan satwa. Contoh sederhananya masyarakat bisa membantu dengan tidak membeli satwa-satwa liar yang dilindungi,” ujar pendiri Profauna Indonesia, Rosek Nursahid.

Lebih dari itu, Profauna Indonesia melalui Rosek Nursahid mengungkapkan bahwa Profauna juga berperan aktif memberikan perbantuan dan pengawalan hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran satwa. Profauna memiliki tim khusus bernama Ranger Profauna yang melakukan investigasi, mengolah data, hingga berkoordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Penanganan kasus tindak pindana terkait satwa dan lingkungan hidup sejauh ini masih berjalan cukup mengecewakan. Seringnya para pelaku pidana kasus terkait diganjar dengan hukuman yang rendah. Rasek menjelaskan bahwa hal itu terjadi akibat pola pikir yang keliru.

“Pernah sekali waktu di pengadilan terkait tindak pidana kasus hukum terhadap orang utan, hakim pengadilan merasa tidak perlu menghukum seseorang terlalu berat hanya karena kejahatan yang dilakukan terhadap satwa (orang utan).

Baca Juga: Yuk! Kenalan Sama 5 Lembaga Perlindungan Fauna di Indonesia dan Dunia

“Itu adalah mindset yang keliru. Hal itu harus segera dibenahi dengan cara memberikan pendidikan yang layak sejak dini,” tutur Rasek.

Hal tersebut selaras dengan misi Profauna dalam rangka memberi edukasi satwa kepada anak-anak usia didik sedini mungkin.

“Sejauh ini memang di sekolah-sekolah diajarkan tentang pengenalan keberagaman satwa di Indonesia. Sayangnya pendidikan itu hanya sampai batas pengenalan saja, tidak ada yang sampai memberikan pendidikan tentang etika memperlakukan satwa,” ungkap Rosek lebih lanjut.

Demi mencapai keberhasilan visi tersebut, Profauna saat ini juga aktif untuk memberi edukasi dengan rutin datang ke sekolah-sekolah di Indonesia mulai dari jenjang sekolah dasar hingga universitas.

Tak hanya solusi jangka panjang dalam skala besar saja. Profauna juga sedang menggodok formula untuk meminimalisir konflik antara manusia dengan lingkungan hidup dan satwa dengan cara mendesak pemerintah untuk lebih serius menaruh perhatian pada isu ini.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Aturan Pemilik Hewan Peliharan di Kota Malang

Profauna berharap pemerintah segera berkonsentrasi merancang pengadilan khusus lingkungan hidup dan satwa seperti tindak pidana kasus korupsi yang memiliki pengadilan khusus, Pengadilan Tipikor.

Sekali lagi, mari bersama-sama melindungi kelestarian lingkungan hidup dan keberadaan satwa-satwa di Indonesia karena kekayaan ini adalah tanggung jawab kita semua.


Karet Bungkus: Asnan Affandi
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
Grafis: Nanda Tri Pamungkas

The post Berpartisipasi Menjaga Kelangsungan Kehidupan Satwa Bersama Profauna appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2LZSm5J

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment