Sunday, July 29, 2018

Selain Berintegritas, Advokat di Kota Malang Harus Punya Kantor


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Universitas Wisnuwardhana (Unidha) mendukung penuh pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2018 yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang pimpinan Yayan Riyanto SH MH.

“Kita itu kan ingin negara (hukum), yang berkedaulatan rakyat. Artinya negara hukum yang demokratis, yang berdasarkan hukum. Tentu kita berusaha ada kaderisasi (advokat), kita cari bibit yang baik, handal dengan idealismenya dalam rangka supremasi hukum,” kata  Rektor Unidha, Prof Dr H Suko Wiyono SH MH kepada MalangTODAY.net, Minggu (29/7).

Baca Juga: Viral, Video Pengunjung Taman Wisata Sakiti Satwa dengan Asap Vape

Menurutnya, godaan menjadi advokat memang cukup besar sekali. Untuk itu, ia optimis dengan adanya kerjasama Peradi dengan Unidha, dapat mencetak advokat yang sukses dan bermoral Pancasila.

“Jadi mereka betul – betul berusaha menegakkan hukum. Tidak seperti yang sering dikatakan ‘Maju Tak Gentar, Membela yang Bayar’. Tapi mereka harus punya idealisme dan keyakinan kalau memang Tuhan menghendaki, (Kun Fayakun) maka jadilah itu. Bahkan nanti bisa saja (advokad) itu dikenal.tidak hanya di Malang saja, tapi juga bisa level regional dan nasional. Insya Allah itu,” paparnya.

Baca Juga: 5 Tempat Pesugihan Paling Populer di Jawa

Sementara itu, Ketua Ketua DPC Peradi Malang, yang berkantor di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen,  Kota Malang, Yayan Riyanto SH, MH menjelaskan, untuk mencetak advokat yang handal, profesional dan berintegritas tinggi, pihaknya tidak asal dalam meluluskan para peserta PKPA.

“Kita hanya setahun sekali melaksanakan PKPA dan UPA (Ujian Provesi Advokat). Kalau (Peradi) yang lain bisa setahun 3 sampai 4 kali, kita tidak. Kita tidak menginginkan jumlah yang banyak, tapi bagaimana kita ini menjadikan advokat yang bener – bener profesional,” pungkasnya dalam acara penutupan PKPA yang diikuti 75 peserta.

Selain itu, lanjut dia, advokat professional itu juga penting untuk dapat memiliki kantor. Dengan begitu, profesi advokad akan benar – benar menjadi profesi yang sangat diperhitungkan.

Baca Juga: Terkait Kali Item: Anies Salahkan Ahok, Sandi Malah Salahkan Warga Sendiri

“Kalau di Jakarta banyak advokat (terkenal) yang punya kantor. Malang juga harus seperti itu, jangan ketemu klien dengan banyak ngopi disana – sini, ketemu di lobby hotel atau tempat makan. Jadi harus punya kantor seperti notaris,” jelasnya.


Penulis: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Swara Mardika

The post Selain Berintegritas, Advokat di Kota Malang Harus Punya Kantor appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2K1SP5u

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment