
MALANGTODAY.NET – Kekerasan seksual terhadap anak-anak makin marak terjadi di berbagai belahan dunia. Diketahui, seorang pria di Amerika Serikat (AS) saat ini tengah menghadapi tuntutan 15.000 tahun penjara karena telah melakukan serangan seksual terhadap seorang bocah laki-laki. Kejadian ini bahkan sudah terjadi sebanyak lebih dari 800 kali. Wow!
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/2/2019), seorang pria 46 tahun dari Pennsylvania, AS, bernama Garrick Bloom, dituduh telah melakukan 865 kali pemerkosaan dan serangan seksual kepada seorang bocah laki-laki. Ironisnya, hal ini telah dilakukan sejak korban masih berusia 5 tahun.
Garrick diamankan pihak kepolisian di rumah singgah tunawisma di Tallahassee, Florida. Ia kemudian didakwa telah melakukan 216 kali perkosaan, 216 kali hubungan seks dengan anak-anak, 216 kali perbuatan cabul, dan 216 kali serangan seksual yang membahayakan kehidupan anak.
“Dengan keberadaan predator semacam dia di Tallahassee, kasus perkosaan anak hanya tinggal menunggu waktu,” ujar Wakil Komandan dari gugus tugas pengejaran buronan US Marshals, Marty West.
Dari sleuruh dakwaan itu, sebanyak 648 dari 865 dakwaan terhadap Garrick adalah perbuatan kriminal tingkat pertama. Setiap dakwaan yang dibebankan kepadanya diancam maksimal hukuman 10 tahun penjara. Jika semuanya dinyatakan bersalah, maka ia akan mendekam di penjara selama 15.000 tahun.
Berdasarkan catatan pengadilan, Garrick biasanya diketahui akan memupuk bocah dari usia 5 tahun dan aksinya terus dilakukan selama beberapa tahun. Ia masih ditahan di fasilitas Leon County di Florida sebelum diekstradisi kembali ke Pennsylvania. (sig)
The post 800 Kali Perkosa Bocah Laki-laki, Pria Ini Terancam 15.000 Tahun Penjara! appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2GpkLCY
0 comments:
Post a Comment