Friday, February 8, 2019

Bupati Malang Nonaktif Segera Jalani Sidang Perdana


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Bupati Malang nonaktif, Rendra Kresna akan segera menjalani sidang perdananya atas perkara suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Febri mengatakan, pihaknya telah melimpahkan barang bukti dan tersangka ke tahap dua atau penuntutan.

Namun, Febri tidak membeberkan secara detil kapan sidang perdana Rendra itu digelar. Ia hanya menyebutkan bahwa Rendra akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Surabaya.

“Persidangan rencananya akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya,” kata Febri dalam siaran pers tertulis yang diterima MalangTODAY, beberapa saat yang lalu.

Pria berkacamata itu menambahkan, sejak Rendra ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa 56 saksi. Saksi-saksi tersebut datang dari beberapa unsur, tidak hanya sebatas di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang.

Sebagai informasi, dalam perkara suap itu Rendra tidak sendiri. KPK juga menetapkan Ali Murtopo, sang pemberi suap sebagai tersangka. Ali juga akan menjalani sidang perdananya beberapa pekan kedepan.

Sementara itu, untuk perkara lain yang menjerat Rendra, yaitu gratifikasi, KPK mengungkapkan jika perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Dalam perkara tersebut, Rendra ditetapkan sebagai tersangka bersama Eryk Armando Talla.

“Untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi masih dalam proses penyidikan. KPK terus mengidentifikasi dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan yang tidak dilaporkan tersangka dalam waktu 30 hari kerja ke KPK,” jelas Febri. (DHI/AL)

The post Bupati Malang Nonaktif Segera Jalani Sidang Perdana appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2GgZ7kg

0 comments:

Post a Comment