
MALANGTODAY.NET – Polisi menatapkan suami caleg Gerindra, Shanie Fiercelly, sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Pria bernama Hendra Joni ini langsung ditahan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan oleh kasat Reskrim Polres pesisir Selatan AKP Elizabeth Dewi Rustini. Elizabeth menyatakan bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang sudah dikumpulkan.
“Dari alat bukti yang ada, cukup untuk kita menetapkan suaminya menjadi tersangka,” ucapnya, dikutip dari Detik.com, pada Rabu (13/2/2019).
Sebelumnya, diberitakan seorang caleg dari partai Gerindra bernama Shanie Fiercelly nekad mengakhiri hidupnya sendiri. Shanie diduga melakukan aksinya lantaran menderita depresi.
Lebih Lanjut, Elizabeth menduga tindak kekerasan yang dilakukan oleh Hendra merupakan pemicu depresi yang dialami korban. Hendra selanjutnya akan dijerat dengan pasal KDRT dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Kita sudah periksa semua saksi di TKP. Hasil autopsi juga menunjukkan adanya tindak kekerasan,” kata Elizabeth.
Sebelumnya, kapolsek Koto XI tarusan, Pesisir Selatan, Iptu Thamrin menyatakan hasil visum korban menunjukkan tidak adanya tanda lain selain bunuh diri. Ia juga menyatakan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan indikasi depresi pada korban. Salah satu pemicunya diduga karena masalah keuangan dan keluarga.
“Bagaimanapun, korban ini jadi caleg tentu butuh biaya. Sementara kehidupan mereka tidak terlalu mendukung. Kita menduga ini jadi salah satu penyebab,” jelas Thamrin.
Pihak Gerindra sendiri tak setuju alasan bunuh diri Shanie dikaitkan dengan pencalonannya sebagai caleg. Mereka menilai hal ini murni disebabkan oleh permasalahan keluarga.
“Tidak ada hubungannya dengan proses pencalegan karena kami tak memungut uang kepada caleg,” kata anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade. (KIS)
The post Caleg Gerindra Bunuh Diri, Suami Jadi Tersangka appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2UV6Esb
0 comments:
Post a Comment