
MALANGTODAY.NET – Polres Malang Kota terus melakukan pengembangan pemeriksaan atas dugaan kasus pencabulan yang terjadi di SDN Kauman 3 Kota Malang.
Hari ini, Jum’at (15/2/2019) pihak kepolisian turut memeriksa Kepala Sekolah SDN Kauman 3 Kota Malang, beserta ketua Komite SDN Kauman 3 Kota Malang. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, kepada para awak media yang menemuinya.
“Hari ini kepala sekolah diperiksa. Tadi sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar AKP Komang, saat ditemui di Mapolres Malang Kota, Jumat (15/2/2019).
Kepala Sekolah Irina Rosemaria beserta Ketua Komite Nanang Dwi Priyono, diperiksa terkait jabatan masing-masing. Dengan diperiksanya kedua saksi ini, AKP Komang mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah memeriksa sejumlah empat orang saksi.
“Hingga hari ini sudah ada empat orang saksi yang kami mintai keterangan,” jelas AKP Komang.
Selain itu AKP Komang juga mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa saksi-saksi lain terkait dengan kasus ini. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan besok, Sabtu (16/2/2019).
“Hari ini sampai besok, kita akan memeriksa kurang lebih 13 saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Baik dari rekan korban, korban itu sendiri, dan guru di SD tersebut,” jelas AKP Komang lebih lanjut.
Ia pun mengungkapkan bahwa nantinya keterangan saksi akan dipadukan dengan hasil visum. Selanjutnya, pihaknya baru dapat melakukan gelar perkara.
“Ditambah kita masih menunggu visum untuk hari ini, kita padukan dengan keterangan saksi-saksi. Sehingga dengan demikian bisa kita lakukan gelar perkara yang nanti akan kita tentukan langkah penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Di sisi lain terkait pemeriksaan saksi-saksi, AKP Komang juga menjelaskan tentang laporan dugaan kasus pencabulan di SDN tersebut. Hingga saat ini, hanya ada satu pelapor setelah sebelumnya sejumlah dua orang telah melakukan konseling.
“Sampai saat ini sementara yang termonitor masih satu. Memang ada beberapa yang konseling. Yang konseling ada dua anak, tapi yang memberanikan diri untuk melakukan pelaporan satu,” pungkasnya. (FAJ/sig)
The post Dugaan Pencabulan di SDN Kauman 3, Polisi Panggil Beberapa Saksi appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2DJmwqL
0 comments:
Post a Comment