
MALANGTODAY.NET – Musisi Malang raya sepakat untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) permusikan. Kepetusuan itu muncul melalui hasil diskusi terbuka dari kalangan musisi dan seniman yang berada di kota Malang yang digelar Senin (11/02/2019).
Seperti penuturan ketua koordinator Jatmiko dalam diskusinya, masih banyak para musisi Malang yang berbeda pendapat tentang adanya RUU Permusikan.
“Kemarin kan banyak yang pro dan kontra dari teman-teman akan ini (RUU Permusikan). lah ini kita adakan diskusi forum terbuka tersebut untuk menyatukan suara,” jelas Jatmiko.
Selain itu, diskusi yang dihelat di Bypass Coffee tersebut bertujuan untuk menunjukan urgensinya untuk menolak RUU Permusikan. Sebab, menurutnya, para musisi mempunyai alasan yang kuat untuk menolak.
“Karena kita tidak ingin, kalau bahasa Jawanya itu elok-elokan atau hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang kita tolak. Ya makanya kita asakan diskusi ini. Biar ada alasan kita menolak untuk apa?” paparnya.
Alasan diadakannya diskusi tersebut kata Jatmiko, karena suara dari Musisi malang Raya ditunggu-tunggu oleh kota lain. Betapa tidak, beberapa musisi seperti di Jember, Bondowoso itu mengiblat ke kota Pendidikan ini. Bahkan, dari koalisi musisi Jakarta pun juga menunggu sikap Malang raya akan RUU Permusikan.
“Memang viral ya ini. sampai di Jakarta kan ada koalisi ikatan musisi Indonesia itu selalu mengkontak dengan kita ‘eh sikap Malang gimana?’ dari kota lain juga begitu. Akhirnya, malam ini kita tetapkan, bahwa kita menolak RUU tersebut,” paparnya.
Dalam diskusi tersebut, hadir sebagai pembicara yakni para pelaku musik diantarannya Nova Ruth, Samack, Dody Ide, Anwar Batu, Aji Prasetyo, Hengki (Ketua Museum Musik Indonesia), Santoso (Manager Iksan Skuter). Selain itu juga ada perwakilan dari Malang Corruption Watch (MCW), Fauzi.
Adapun alasan Musisi Malang raya menolak RUU Permusikan yang diambil dari kesimpulan diskusi terbuka kemarin, yaitu:
1. Tidak ada urgensi dalam pembuatan RUU Permusikan.
2. Sejak awal proses pembuatan RUU Permusikan ini tidak ada transparansi dan tidak melibatkan orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya.
3. Banyak pasal dalam RUU Permusikan yang tidak melindungi namun justru mengekang dan mempersulit praktisi musik sehingga tidak menyelesaikan permasalahan di dunia musik Indonesia, bahkan akan menciptakan masalah baru nantinya.
4. RUU Permusikan ini berpotensi menimbulkan dampak buruk pada hal-hal kebebasan dan hajat hidup para pekerja musik.
Maka dengan ini kami yang hadir di Forum Diskusi Terbuka RUU Permusikan sepakat untuk menyatakan sikap MENOLAK Rancangan Undang-Undang Permusikan 15 Agustus 2018, termasuk segala gagasan untuk merevisinya.
Malang, 11 Februari 2019. (BOB/HAM)
The post Gelar Diskusi, Musisi Malang Raya Sepakat Tolak RUU Permusikan appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2E7iASh
0 comments:
Post a Comment