Monday, February 18, 2019

Ingin Kurangi Perokok? Buang Saja ke 5 Negara Ini!


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Angka perokok di Indonesia dinilai masih tinggi. Dalam survei yang dilakukan oleh Atlas Tobacco di tahun 2016, Indonesia menduduki peringkat ketiga dengan jumlah perokok tertinggi di dunia dengan 90 juta jiwa. Jumlah ini juga menjadikan Indonesia menduduki peringkat pertama prevalensi merokok bagi laki-laki di Asia Tenggara yang mencapai 67,4 persen.

Badan Kesehatan Dunia, WHO, menyebut bahwa sekitar 1 miliar orang di Indonesia aktif sebagai perokok. Angka itu merupakan presentase dari 1/7 dari seluruh populasi dunia. WHO juga menunjukkan data bahwa 80 persen perokok berasal dari negara dengan pendapatan menengah dan miskin. Ini menunjukkan bahwa tak ada kaitan antara konsumsi rokok dan kondisi keuangan.

Lalu, bagaimana cara mengatasinya?

Pemerintah Indonesia berupaya mereduksi angka perokok melalui berbagai cara. Beberapa di antaranya seperti penyuluhan kesehatan, kawasan bebas asap rokok, peraturan iklan rokok, dan gambar bahaya merokok. Apa itu cukup? Sepertinya belum cukup ampuh.

MalangTODAY.net menghimpun data beberapa negara yang menetapkan kebijakan menyusahkan perokok. Mungkin saja Indonesia bisa ‘membuang’ para perokok ke negara itu. Negara mana saja itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Australia

Australia menetapkan harga rokok termahal di dunia setiap tahun sejak 2012 lalu. Negeri Kangguru menetapkan pajak rokok yang tinggi sekitar Rp200.000 yang masuk kas negara. Perlu diketahui, harga rokok di negeri iti saat ini sekitar Rp260.000.

Selandia Baru

Sama halnya dengan Australia, Selandia Baru menetapkan pajak rokok tinggi sejak 2012. Saat ini, harag rokok di Negeri Kiwi itu senilai Rp226.000. Pemerintah setempat bahkan menargetkan rokok hilang dari peredaran pada tahun 2025. Gokil!

Kanada

Selain mendorong warganya berhenti merokok, Kanada menetapkan harga tinggi untuk sebungkus rokok di kisaran Rp160.000 – Rp200.000. Salah satu kota di Kanada, Ontario, mewajibkan pembeli rokok membayar pajak lebih mahal jika tetap ngotot beli rokok.

Inggris

Negeri Ratu Elizabeth itu menetapkan harga Rp170.000 untuk sebungkus rokok. Selain itu, Inggris juga menetapkan peraturan kemasan rokok polos tanpa merek guna mencegah kaum muda dari kebiasaan merokok.

Amerika Serikat (AS)

Negeri Paman Sam ini menetapkan harga sangat mahal untuk rokok, yakni Rp150.000 per bungkus, khususnya di Kota New York dan Los Angeles (LA). Bahkan di LA, perokok dilarang merokok di ruang terbuka umum sejak 2006. Jika dilakukan, akan ada denda Rp6,5 juta dan tuntutan hukum. (sig)

The post Ingin Kurangi Perokok? Buang Saja ke 5 Negara Ini! appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2BEsb1e

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment