
MALANGTODAY.NET – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Awatara, menyebut beberapa nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen tanah atas terdakwa Dandung Dul Jiono.
Hal itu ia sampaikan saat sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen atas terdakwa, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dandung Jul Harianto Rabu (20/02/2019).
Dalam sidang tersebut selain Dandung, turut hadir pula sebagai terdakwa Andriyono yang dalam hal ini ia berperan sebagai pembantu Dandung dalam memalsukan dokumen tanah tersebut.
Selanjutnya, dalam tuduhannya, Awatara selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyeret beberapa nama ASN. Sebab, dalam proses memalsukan dokumen tanah tersebut, Andriyono, harus melalui ASN yang ia sebutkan.
Meskipun mengetahui ada bawahannya yang tersangkut kasus hukum, Wali Kota Malang, Sutiaji, masih ragu untuk memberikan bantuan hukum.
“Ya nanti kami akan minta pendapat bagian hukum soal itu,” ujar Politikus Partai Demokrat itu.
Tak ketinggalan, secara terpisah, kuasa hukum Andriyono, Sumardhan, merasa dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu tidak tepat. Sebab, menurutnya kasus tersebut seharusnya masuk ranah hukum perdata.
Dia beralasan bahwa, Andriono merupakan pihak swasta yang hanya menjual jasa mengurus dokumen pemecahan sertifikat itu.
“Jadi Andriono itu hanya menguruskan saja. Itu sesuai permintaan dari Dandung,” katanya di hadapan awak media.
Oleh karena itu, dia berharap agar majelis hakim adil dalam memutuskan kasus Andriono itu.
“Itu karena Andriono seharusnya diadili lewat sidang perdata, bukan pidana,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Dandung sebelumnya telah ditahan di Lembaga Pemsyaratan (LP) Lowokwaru, Malang sejak 29 Januari lalu. Sebab, seperti diwartakan Surabayapost.id, dia dituduh melakukan pemalsuan pengurusan dokumen aset tanah milik PT Sapta Tunggal Surya Abadi (STSA). Sehingga, aset yang dijadikan 20 kavlingan itu dikuasai pihak ketiga. (BOB/KIS)
The post Inilah Beberapa ASN yang Terlibat Pemalsuan Dokumen Tanah appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2V9h87u
0 comments:
Post a Comment