
MALANGTODAY.NET – Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Hal ini ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola setelah menggeledah apartemen Jokdri dan Kantor PSSI sejak Kamis (14/2/2019) hingga Jumat (15/2/2019) pagi tadi.
“Ya (sudah tersangka), sejak Kamis,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, dikutip dari DetikNews, Jumat (15/2/2019).
Dilansir dari TribunNews, Jumat (15/2/2019), Satgas berhasil mengamankan beberapa barang milik Jokdri. Di antaranya adalah stau buah laptop, iPad, dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, empat bukti struk transfer, sembilan handphone, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.
“Iya benar semalam ada penggeledehan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lainnya yang disita. Kemarin malam itu hanya untuk mencari alat bukti, minimal dua alat bukti,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
Penetapan Jokdri sebagai tersangka seolah menegaskan kembali bahwa PSSI harus benar-benar dibersihkan dari virus dan penyakit masa lalu. Pasalnya, pergantian pemimpin akan menjadi percuma jika pengurusnya masih belum tergantikan.
“PSSI butuh generasi baru yang fresh dan tak terkontaminasi virus dan penyakit masa lalu. Yang jelas harus punya karakter kuat, ikhlas dan benar-benar mewasiatkan diri untuk memajukan sepakbola Indonesia. Intinya harus generasi baru,” tutur koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali pasca Edy Rahmayadi meletakkan jabatannya sebagai Ketum PSSI.
Sudah Ada Bocoran?
Penangkapan Jokdri ini bisa dibilang sebagai salah satu ‘tangkapan besar’ Satgas Antimafia Bola setelah sebelumnya berhasil mengamankan beberapa Exco PSSI. Jika diingat lebih jauh, Wakil Ketua Satgas Antimafiabola Krishna Murti telah memberi sedikit bocoran kepada publik saat hadir dalam diskusi dengan para pegiat, pemerhati, dan stakeholder sepak bola Indonesia. Diskusi itu sendiri dipandu oleh Najwa Shihab dan disiarkan melalui kanal YouTube-nya.
Saat itu, Krishna mengatakan hal tersebut saat menimpali pengamat hukum olahraga, Eko Maung. Saat itu, diskusi itu menyebutkan nama-nama tersangka kasus pengaturan skor sebagai ‘tangkapan ikan’. Nama Johar Lin Eng yang sebelumnya telah menjadi tersangka disebut sebagai ikan menengah oleh Eko. Saat itu Krishna menimpalinya dengan menyebut akan ada tangkapan yang lebih besar.
“Sebentar lagi ada yang lebih gede lagi. Mbak Nana (Najwa Shihab) bentar lagi ada yang lebih gede,” kata Krishna disambut tepuk tangan hadirin.
Jadi benarkah Jokdri adalah ‘ikan besar’ yang dimaksud? (sig)
The post Joko Driyono Resmi Tersangka, Satgas Sudah Bocorkan Jauh-jauh Hari? appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2Gtth3H
0 comments:
Post a Comment