Monday, February 25, 2019

Kelanjutan Kasus Maria Purbowati, Dua Saksi Beda Kesaksian


Ilham Musyafa

MALANGTODAY.NET Pengadilan Negeri Malang menggelar sidang lanjutan kasus penipuan aset tanah atas terdakwa Maria Purbowati dengan acara pembacaan kesaksian, Senin (25/02/2019).

Dalam pembacaan saksi, Dine Anggita salah satu saksi dalam kasus penipuan aset tanah memberikan kesaksian yang kontra dengan Benedictus Bosu selaku notaris penerbit akta tanah, minggu lalu.

Jika minggu lalu Beni Bosu, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa dia tidak tau menau tentang penandatangan surat akta ganda no. 40 dan 41. Beni Bosu juga menambahkan bahwa dirinya hanya disodori surat oleh salah satu pegawai di kantornya, yakni Dine Anggita.

Namun, Dine Anggite secara berbeda mengungkapkan bahwa dirinya hanya ditugaskan oleh pimpinannya yakni Beni Bosu. Hal itu untuk menerbitkan surat akta ganda yakni no. 40 dan 41.

“Saya cuma ditugaskan saja pak Hakim,” kata Anggi di pengadilan.

Selain itu, Anggita juga mengatakan bahwa dalam pembuatan akta no. 40 dan 41 ganda tersebut meghadirkan kedua pihak. Tetapi, kesaksian tersebut disangkal oleh terdakwa Maria.

“Saya tidak tau dan tidak pernah bertemu dengan saudara ini (Anggita),” ujar Maria.

Dengan kesaksian yang tidak sejalan ini, ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua saksi, yaitu Bosu dan Anggita pada persidangan Rabu (27/02/2019).

“Akan dilaksanakan konfrontir antara keduanya ada keterangan yang berbeda terkait penerbitan akta ganda no. 40 dan 41,” ujar Ubay saat ditemui awak media.

Perlu diketahui, surat akta ganda no. 40 dan 41 ini bermasalah karena dalam akta tersebut tertulis objek yang sama, penjual yang sama, namun pembelinya berbeda.

Di akta no. 40 dan 41 versi pertama si penjual ialah atas nama Ngatini dengan pembeli Sutanti. Namun, pada yang versi kedua si pembeli, Maria Purbowati. Bahkan, akta tersebut diterbitkan pada tanggal yang sama, yaitu 20 Januari 2017.

Pada sidang sebelumnya menyisahkan 3 orang saksi. Sehingga, hari ini yang dijadwalkan akan ada 10 saksi. (BOB/HAM)

The post Kelanjutan Kasus Maria Purbowati, Dua Saksi Beda Kesaksian appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2NzgVbj

0 comments:

Post a Comment