
MALANGTODAY.NET – Tim Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia bola menemukan bekas dokumen yang dirusak saat melakukan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia. Penggeledahan ini dilaksanakan pada Jumat (1/2/019) lalu.
Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Syahrar Diantoro, petugas menemukan serpihan kertas di lantai saat melakukan penggelerahan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut serpihan tersebut merupakan dokumen yang sengaja dirusak oleh salah seorang karyawan.
“Saat sebelum tim ini masuk, mereka ada di dalam dan sesegera mungkin ia melaksanakan (merusak dokumen) itu, dan sudah dimasukkan dalam berita acara,” kata Syahar, dikutip dari Kompas.com, pada Rabu (6/2/2019).
Dari keterangan saksi, dokumen tersebut merupakan dokumen yang berisi tentang keuangan Persija Jakarta. Namun menurut Syahrar, pihaknya masih mendalami rincian keuangan tersebut.
Selain itu, Syahrar menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mencari tahu motif perusakan dokumen yang dilakukan oleh Karyawan PT Liga Indonesia ini. Hingga kini belum dapat dipastikan aksi perusakan tersebut merupakan insiatif karyawan atau instruksi dari pihak lain.
“Nanti selanjutnya kami masih dalami dulu. Yang jelas, perbuatan itu memang benar ada, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen,” tambah Syahrar.
Selain melakukan penggeledahan di PT Liga Indonesia, hari itu Satgas Anti Mafia Bola juga melakukan penggeledahan di PT Gelora Tri Semesta. Para petugas juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadp temuan-temuan yang mereka dapatkan dari penggeledahan di empat tempat sebelumnya, yaitu kantor PSSI di Kemang dan FX Sudirman, kantor PT LI, serta kantor PT GTS.
Hingga kini, pihak berwajib belum menjadwalkan pemanggilan saksi perusakan dokumen tersebut. Menurut Syahrar, tak menutup kemungkinan pula pihak Persija Jakarta akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut. (KIS)
The post Lakukan Penggeledahan, Satgas Anti Mafia Bola Temukan Berkas yang Dirusak appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2DhtOSi
0 comments:
Post a Comment