
MALANGTODAY.NET – Sejak diperkenalkan pada tahun 2016 lalu, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kantor pos ternyata lumayan efektif.
Pembayaran PKB melalui kantor pos sangat membantu dan memudahkan masyarakat. Di Kabupaten Malang, pembayaran PKB baru bisa dilakukan melalui Kantor Pos Sumbermanjing Wetan.
Administrator Pelaksana (Adpel) Kantor Bersama Samsat Malang Selatan, Sugito mengatakan bahwa selain layanan Samsat keliling, pembayaran PKB melalui kantor pos memang menjadi salah satu pilihan yang direkomendasikan.
“Saya rasa sangat efektif ya selama ini pembayaran PKB di kantor pos. Ya paling tidak ada sampai 30 orang yang bayar di kantor pos setiap harinya,” kata Sugito, beberapa saat yang lalu.
Sedikit berbeda dengan pembayaran PKB di kantor Samsat, wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran di kantor pos harus menunggu sedikit lebih lama untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Hal itu karena pengesahan STNK harus tetap dilakukan di kantor Samsat.
Jadi, WP datang ke kantor pos hanya melakukan pembayaran PKB. Setelah itu, petugas kantor pos atau WP bisa langsung datang ke kantor Samsat dengan membawa bukti pembayaran untuk mendapatkan pengesahan STNK.
“Dari kantor pos baru bisa kita cetak STNK-nya. Biasanya, ada petugas yang mengantarkan dari kantor pos Sumawe ke (Samsat) Kepanjen. Kalau wajib pajak tidak bisa ambil STNK yang sudah di sahkan, biasanya petugas dari kantor pos yang mengantarkan ke rumah wajib pajak,” terang Sugito.
Sejatinya, pembayaran PKB melalui kantor pos ini sama dengan pembayaran PKB via online. WP tetap diharuskan datang ke kantor Samsat untuk mendapatkan pengesahan STNK. (Dhi/end)
The post Lumayan Efektif, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Kantor Pos appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2BymZfd
0 comments:
Post a Comment