Monday, February 4, 2019

Ngaku-ngaku Wartawan dan LSM, 3 Orang Ini Peras Guru SD di Pakis


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Winarjo (59), seorang guru di Sekolah Dasar Negeri 3 Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Ketiga pelaku antara lain, MS (48) warga Desa Sumberkradenan, Pakis; YT (31) warga Desa Asrikaton, Pakis; serta AD (40) warga Tambak Asri, Morokembangan, Kota Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemerasan tersebut berawal saat pelaku YT menghubungi Winarjo pada, Jumat (1/2/2019). Saat itu, YT meminta uang sebesar Rp 7,5 juta.

Pelaku meminta uang tersebut dengan dalih, agar permasalahan salah satu murid yang tertusuk gunting tanpa disengaja saat pelajaran tidak terekspos keluar. Winarjo pun sempat meladeni keinginan YT.

Winarjo menyampaikan kepada YT, bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak yang diminta. Akhirnya, Winarjo meminta keringanan. Namun, YT tetap kukuh dengan permintaannya.

Esok harinya, Sabtu (2/2/2019), YT kembali menghubungi Winarjo. Saat itu, Winarjo sanggup memberikan uang kepada YT hanya sebesar Rp 2 juta. Winarjo pun meminta kepada YT agar datang ke sekolah untuk mengambil uang tersebut.

YT pun datang ke sekolah, dia tiba dengan dua orang rekannya, MS dan AD. Diluar ekspektasi mereka bertiga, ternyata pihak sekolah telah melaporkan kejadian itu ke Polres Malang.

Petugas dari Satuan Intelkam Polres Malang yang sudah menunggu di lokasi dengan cepat mengamankan ketiga pelaku. Petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta pecahan Rp 50 ribu, yang akan diambil oleh ketiga pelaku.

“Ketiganya langsung kami serahkan ke Satreskrim Polres Malang,” kata Kasat Intelkam Polres Malang, AKP Imam Solikin, Senin (4/2/2019).

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan petugas yaitu, kartu identitas aliansi wartawan dan kartu identitas PWRI atas nama AD, kartu pers Seputar Malang dan kartu pers Radar Nasional Kabiro Kota Batu atas nama MS, surat tugas pemantau keuangan negara kepada AD dan YT, 4 unit smartphone milik ketiganya.

Lalu ada juga dompet milik MS berisi uang Rp 700 ribu, SIM C, KTP, kartu Forum Independen Masyarakat Malang Raya, kartu Surabaya Minggu, kartu LSM Gerakan Anak Bangsa dan kartu anggota BIN.

Kemudian, dompet milik AD, berisi uang Rp 814 ribu, kartu ATM, kartu kantor Hukum Yustitia Indonesia, kartu tugas Sorotimes, kartu liputan KPK, kartu alisiansi wartawan dan kartu lembaga tinggi negara.

Terakhir, dompet milik YT, berisi uang Rp 255 ribu, kartu ATM, kartu Suksesi Pers, dan kartu anggota kantor Hukum Yustitia Indonesia.

Perkara tersebut kini telah ditangani Unit I Satreskrim Polres Malang. Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Malang. (DHI/KIS)

The post Ngaku-ngaku Wartawan dan LSM, 3 Orang Ini Peras Guru SD di Pakis appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Sqsl5T

0 comments:

Post a Comment